“Karena proteinnya pasti beda, sapi pedaging proteinnya itu untuk penggemukan,” paparnya.
Pemerintah kota melalui dinas kesehatan hewan secara rutin melakukan pengawasan terhadap setiap hewan ternak di Kota Cimahi. Salah satu hewan ternak tersebut adalah milik Uden, yang hingga hari ini masih mendapat pendampingan saat proses penyembelihan hewan kurban.
“Kalau untuk kesehatan sapi itu kadang dinas melaksanakannya rutin enam bulan sekali, sebagai penyuluh dan sebagai pendampingan,” kata Uden.
Baca Juga:Bupati Bandung Ajak Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial di Hari Raya Idul AdhaPemda Bandung Barat Distribusikan Ribuan Kantong Daging Kurban
Setiap ternak yang diperiksa oleh tim kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Cimahi diberikan kalung penanda kesehatan.
“Kalau untuk saat ini, bahkan para peternak sudah diberikan kalung tanda sehat yang sudah diperiksa sapi atau dombanya,” tutur Uden.
Bila terdapat hewan kurban yang diduga sakit, Uden menjelaskan, ini bukanlah tanggung jawab pihak dinas. Menurutnya, tanggung jawab tersebut seharusnya ada pada peternak atau penjual untuk menggantinya dengan hewan yang sehat.
“Kalaupun tidak sembuh saat sudah diperiksa, itu bukan tanggung jawab dinas. Tapi tanggung jawab penjual,” tegas Uden.
“Misalkan, waktu dijual sapinya sehat tapi pas begitu mau dikirim sapinya sakit itu tanggung jawab penjual. Berarti diganti dengan sapi yang bagus seharga dari sapi sebelumnya,” pungkasnya. (red)
Artikel ini telah tayang di Jabar Ekspres pada Senin 17 Juni 2024 dengan judul https://editor.jemn.id/posts/create