sumedangekspres – KOTA – Memasuki tahun 2024 Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan, terus bergerak mengerahkan para Kadernya untuk melanjutkan program Gerakan Bersama (Geber) Melawan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim.
Program tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun 2023 yang berkolaburasi dengan para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT). Dari kegiatan tersebut Pemdes Sukajaya berhasil menurunkan angka stunting.
Pada tahun 2023 tercatat 32 orang bayi stunting dan di pertengahan tahun 2024 sudah ada penurunan menjadi 27 bayi yang stunting begitupun dengan angka kemiskinan ekstrim ada penurunan yang signifikan.
Baca Juga:SMP IT Insan Sejahtera Sumedang Luluskan Para Siswa BerprestasiFaank Wali Bangga Bisa Manggung di Sumedang: Kalian Malam Ini Luar Biasa
Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Sukana SM, kepada Sumeks baru – baru ini.
Kades memaparkan, beberapa program yang dilaksanakan dalam penurunan stunting di tahun 2024.
” Awal tahun 2024 kami arahkan para kader untuk berkolaborasi dengan para Mahasiswa KKNT untuk melakukan sosislisasi dan edukasi terkait program penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim di desa kami, kata Kades.
Kegiatan tersebut akan dilakukan yang pertama, yaitu pendataan dan membentuk Posyandu remaja untuk mendata sasaran calon pengantin (catin), mendata ibu hamil (bumil) untuk kegiatan, serta mendata bayi dibawah dua tahu (baduta) dan bayi di bawah lima tahun (balita), secara berdampingan.
Kedua, lanjut Kades mempersiapkan anggaran melalui Dana Desa (DD) untuk operasional Posyandu dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan PMT Pemulihan yang bekerjasama dengan Puskesmas.
Ketiga, mempersiapkan sarana dan prasarana Posyandu untuk pelaksanaan intervensi serentak dalam percepatan penurunan stunting di desa tahun 2024, serta menyiapkan kader Posyandu yang memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri standar, serta melakukan penyuluhan ibu hamil dan balita.
Keempat, menghadirkan seluruh sasaran (catin, bumil dan balita) di Posyandu dengan menugaskan perangkat desa, khususnya Kepala Dusun dan Ketua Rukun Tetangga (RT), untuk menggerakkan kehadiran di Posyandu sesuai dengan wilayah kerjanya, dibantu oleh Tim Penggerak PKK (TP-PKK).
Baca Juga:Rumah Tua di Kecamatan Ganeas Ambruk Diterjang Angin Dony Beberkan Kriteria Calon Pendamping: Salah Satunya Harus Nyaah ka Sumedang
Kelima, melaksanakan kegiatan intervensi penurunan stunting di desa secara berkelanjutan, setelah pelaksanaan intervensi serentak bulan Juni 2024, papar Kades. Kades berharap, adanya penurunan stunting yang signifikan di desanya, diharapkan bisa tercapai new zero kedepannya stunting.