BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Mengenai Seriusnya Ancaman Dari Judi Online Terhadap Keutuhan Hidup

Tenaga Ahli BPIP Romo Benny Sustetyo
Tenaga Ahli BPIP Romo Benny Sustetyo (Antara)
0 Komentar

sumedangekspres – Benny Susetyo yang mengatakan bahwa judi online membuat masyarakat menjadi spekulatif. Dia menyebut keinginan untuk cepat kaya tanpa bekerja keras membuat banyak orang terjebak dalam perangkap judi online,” seperti yang dilansir dari ANTARA pada Selasa (18/6).

Benny Susetyo mengenai dampak negatif dari judi online.

“Benny mengatakan bahwa ketika kekalahan demi kekalahan menumpuk, banyak orang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online,”

pernyataan Benny Susetyo mengenai dampak negatif dari judi online.

“Benny mengatakan bahwa ketika kekalahan demi kekalahan menumpuk, banyak orang akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan meminjam uang melalui pinjaman online,”

pernyataan dari Benny mengenai dampak luas dari judi online.

Baca Juga:Polisi Menyebut Uang Palsu Sebesar Rp22 miliar yang dicetak di Jakarta Barat Belum Sempat diedarkanApakah MSL APP Benar-benar Akan Membagikan Sejuta Lembar Saham dan BPJS?

“Benny mengatakan bahwa judi online tidak hanya menghancurkan individu dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kriminalitas. Transaksi besar-besaran yang terjadi dalam dunia judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi nasional. ‘Kebutuhan untuk membayar utang atau mencari keuntungan cepat mendorong banyak orang untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, dan bahkan kekerasan,’ katanya.”

pandangan Benny tentang dampak ekonomi dari judi online.

“Menurut Benny, uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan produktif dialihkan ke aktivitas ilegal judi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terganggu karena uang tidak berputar dalam kegiatan ekonomi yang produktif,”

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2023 mencatat bahwa transaksi judi online mencapai Rp327 triliun. Pada kuartal pertama tahun 2024, angka tersebut sudah mencapai Rp100 triliun.

pernyataan Benny mengenai seriusnya masalah judi online.

“Data tersebut menunjukkan bahwa judi online telah menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” kata Benny.(*)

Artikel ini telah tayang di jabarekspres.com, dengan judul: BPIP Sebut Judi Online Ancaman Nyata Bagi Keutuhan Hidup Berkeluarga dan Eksistensi Suatu Bangsa

0 Komentar