Bukti Tersembunyi! Pengacara Pegi Setiawan Siap Bongkar Konspirasi di Polda Jabar

Bukti Tersembunyi! Pengacara Pegi Setiawan Siap Bongkar Konspirasi di Polda Jabar
(x/@creepylogy_)Bukti Tersembunyi! Pengacara Pegi Setiawan Siap Bongkar Konspirasi di Polda Jabar
0 Komentar

sumedangekspres – Bukti Tersembunyi! Pengacara Pegi Setiawan Siap Bongkar Konspirasi di Polda Jabar, Sebuah kontroversi baru-baru ini mengguncang kasus pembunuhan yang melibatkan Pegi Setiawan, di mana salah satu pengacaranya, Toni RM, mengancam akan melaporkan penyidik dari Polda Jabar ke Propam Mabes Polri.

Laporan ini disebabkan oleh dugaan penghapusan alat bukti berupa status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Artikel ini telah tayang di radarcirebon.disway.id dengan judul Pengacara Pegi Setiawan Akan Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Mabes Polri Gara-gara Status Facebook

Baca Juga:Insiden Tragis Pria Tak Beridentitas Tertabrak Kereta di CirebonTak Disangka! Suhendrik Resmi Mundur dari Pencalonan Walikota Cirebon PDIP

Pengacara Pegi Setiawan Siap Bongkar Konspirasi di Polda Jabar

Menurut Toni RM, pengacara Pegi Setiawan, mereka memiliki bukti berupa status Facebook yang hilang dari akun Pegi Setiawan setelah intervensi penyidik Polda Jabar.

“Kami melihat bahwa postingan atau status Pegi Setiawan yang menunjukkan dia berada di Bandung saat kejadian sudah tidak bisa diakses lagi,” ujar Toni kepada wartawan.

Toni juga menyatakan bahwa password akun Facebook Pegi Setiawan pernah diminta oleh penyidik selama proses penyelidikan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa akun tersebut telah diotak-atik atau bahkan dihapus oleh pihak berwenang, yang menurutnya dapat mengganggu proses sidang praperadilan yang akan segera digelar.

“Sangat wajar bagi kami untuk mencurigai bahwa barang bukti ini tidak dijaga dengan baik oleh penyidik. Hal ini bisa mempengaruhi objektivitas dan keadilan dalam sidang praperadilan nanti,” tambah Toni.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan akan dimulai pada 24 Juni 2024 di PN Kota Bandung.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ketidakadilan dalam proses hukum, tim pengacara Pegi Setiawan juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke beberapa lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial, Bawas MA, dan KPK.

Baca Juga:Pencipta Elaelo Meledek Kominfo? Inilah Fakta yang Mengejutkan!Liburan Idul Adha Makin Mudah dengan Kereta Tambahan dari PT KAI Siap Antar Kamu Pulang

“Dengan melibatkan institusi-institusi ini, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara fair dan objektif sesuai dengan prinsip keadilan,” jelas Toni.

Pegi Setiawan sendiri ditangkap pada Mei 2024 di Bandung dan dituduh sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada Agustus 2016.

0 Komentar