sumedangekspres – Pemadam Kebakaran Tasikmalaya Tuntut Kejelasan Anggaran Pembangunan Kantor.
Personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya berencana untuk mendatangi Bale Kota dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna meminta kejelasan terkait realisasi anggaran sebesar Rp 1 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan kantor Damkar.
Menurut Koordinator Lapangan Damkar Kota Tasikmalaya, Hendrik Setiana, tim Damkar sudah 21 tahun menjalankan tugas pemadaman tanpa memiliki kantor resmi. Selama ini, mereka selalu berpindah-pindah dan menumpang di tempat lain.
“Damkar Kota Tasikmalaya didirikan tahun 2003. Namun, hingga saat ini, kami tidak pernah memiliki kantor sendiri. Selama bertahun-tahun, kami selalu menumpang. Kami menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Proteksi Kebakaran dengan sarana yang sangat minim,” ungkap Hendrik, dikutip dari Radar Tasik.
Baca Juga:Profil dan Penyebab Viral Bobby Saputra di TikTokMengungkap Sosok Bobby Saputra yang Viral di Media Sosial
Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan kantor dan sarana prasarana lainnya. Namun, anggaran tersebut masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.
“Sejak pertengahan tahun lalu (2023), pihak Pemkot Tasikmalaya berjanji akan mengurusnya. Namun, sampai Juni 2024, belum ada kejelasan apapun,” jelas Hendrik.
Ia menambahkan, kantor Damkar yang saat ini masih menumpang di Depo Perikanan milik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Tasikmalaya, sudah tidak layak. Mereka membutuhkan tempat yang representatif dan aman untuk menyimpan peralatan agar tidak cepat rusak.
Selain itu, arsip-arsip penting seperti data kebakaran, peta Kota Tasikmalaya, data inventarisir barang milik damkar, hingga titik-titik lokasi hydrant juga membutuhkan tempat penyimpanan yang layak. Meskipun semua hydrant di Kota Tasikmalaya diketahui tidak berfungsi.
Oleh karena itu, seluruh personel Damkar Kota Tasikmalaya menuntut kejelasan dan pelaksanaan anggaran yang sudah ada.
“Ini juga perlu melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan DKPPP, karena anggarannya sudah ada sebesar Rp 1 miliar. Namun, kejelasan titik lokasi dan asetnya masih belum jelas sejak tahun lalu,” tutur Hendrik.
Hendrik khawatir jika tidak segera dieksekusi, anggaran tersebut bisa dialihkan ke program lain. Oleh karena itu, mereka akan mendatangi Bale Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat untuk mempertanyakan kendala-kendala yang ada.