sumedangekspres – Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Yandri berpendapat bahwa evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sudah cukup dibahas dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.
‘’Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR,’’ kata Yandri dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6) seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (19/6).
Baca Juga:BRI Menegaskan Komitmennya Pada Ekonomi Hijau Dengan Menawarkan KPR Green FinancingMemperingati Hari Lansia, Bey Machmudin Menyebut Masih Banyak Yang Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Menurut Yandri, salah satu temuan yang dipermasalahkan oleh Timwas Haji DPR RI adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand. Ia menekankan bahwa dengan jumlah lebih dari 240 ribu jemaah haji asal Indonesia, seharusnya bahan baku pangan dapat diperoleh dari dalam negeri.
Yandri juga mengungkapkan bahwa inisiasi untuk menggunakan bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi VIII tahun 2019-2022. Dia menambahkan bahwa keran ekspor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku asal Indonesia telah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
‘’Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jamaah,’’ kata Yandri.
Namun demikian, jika bahan baku dari dalam negeri belum tersedia, ia juga berpendapat bahwa penyelenggara harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah meskipun bahan baku tersebut berasal dari negara lain.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
‘’Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024,’’ kata Puan, Senin (17/6) seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (19/6).
Puan juga menjelaskan bahwa tujuan dari Pansus tersebut adalah agar pelayanan kualitas haji ke depan dapat menjadi lebih baik dan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Baca Juga:Diduga ODGJ, Seorang Pria Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan RajamandalaBekasi, Masih Menanti Sertifikasi, 14.000 Hektare Lahan Hutan di Muaragembong
Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR termasuk manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.(*)