Aksi Berani! Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi!

Aksi Berani! Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi!
(ilustrasi/loquesomos.org)Aksi Berani! Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi!
0 Komentar

sumedangekspres – Aksi Berani! Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi! Pada Rabu, 19 Juni 2024, Jalan Siliwangi di Kota Cirebon kembali ramai dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh puluhan mahasiswa. 

Kali ini, para mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) turun ke jalan menuntut penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. 

Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi!

Dengan penuh semangat, mereka menggelar orasi di Lampu Merah Kejaksan, tepat di depan Alun-alun Kejaksan, sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘MASIH PERCAYA POLISI?’.

Baca Juga:Perbaikan Besar-Besaran Dimulai! Jalan Rusak di Cirebon Segera MulusKisah Cinta Mirip Drama Korea! Pernikahan Terinspirasi Lovely Runner Bikin Baper!

Artikel ini telah tayang di radarcirebon.disway.id dengan judul Demo di Jalan Siliwangi Cirebon, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Masih Percaya Polisi?’

Aksi ini menarik perhatian banyak orang, terutama karena isu yang diangkat masih menjadi misteri hingga saat ini. Para mahasiswa dengan tegas mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Tidak hanya itu, mereka juga memblokade perempatan dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang kurang lebih 100 meter yang membentuk lingkaran, sebuah simbol yang menegaskan kesatuan dan semangat perjuangan mereka.

Setelah orasi di Lampu Merah Kejaksan, para mahasiswa melanjutkan aksi mereka menuju Mapolres Cirebon Kota.

Dengan penuh semangat, mereka ingin memastikan bahwa tuntutan mereka didengar oleh pihak berwenang. 

Mereka berharap agar kepolisian bisa bekerja lebih transparan dan adil dalam menangani kasus ini, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Kota Cirebon memang menjadi sorotan publik, terutama setelah diangkat ke layar lebar dalam film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Baca Juga:Mengejutkan! Eks Istri Aktor Korea Mulai Hidup Baru di Bali, Ada Apa?Sosok Byeon Woo Seok Membuat Geger di Milan – Apa yang Membuatnya Berbeda?

Film ini membuka kembali luka lama dan menambah tekanan pada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Pada Mei 2024, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat menghasilkan penangkapan seorang pemuda asal Cirebon bernama Pegi Setiawan di Kota Bandung. 

Pegi kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Namun, penetapan Pegi sebagai tersangka tidak berjalan mulus. Keluarga dan teman-teman Pegi muncul ke publik untuk membela dia, menyatakan bahwa pada malam pembunuhan Vina dan Eky, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.

0 Komentar