Pembelaan ini menambah kerumitan kasus dan memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Tim pengacara Pegi Setiawan, yang salah satunya adalah Toni RM, telah mengajukan gugatan praperadilan.
Gugatan ini diterima oleh Pengadilan Negeri Kota Bandung dan sidang perdana dijadwalkan pada 24 Juni 2024.
Baca Juga:Perbaikan Besar-Besaran Dimulai! Jalan Rusak di Cirebon Segera MulusKisah Cinta Mirip Drama Korea! Pernikahan Terinspirasi Lovely Runner Bikin Baper!
Toni RM menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan Pegi dari tuduhan yang menurut mereka tidak berdasar.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Permahi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan kasus yang berlarut-larut dan penuh dengan misteri.
Mereka menuntut transparansi dan keadilan dari aparat kepolisian, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang dikorbankan tanpa bukti yang jelas.
Spanduk ‘MASIH PERCAYA POLISI?’ yang dibentangkan oleh mahasiswa menjadi pertanyaan yang menggugah dan mencerminkan keresahan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan keadilan di negeri ini.
Aksi-aksi seperti ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu sosial dan hukum, serta berani menyuarakan kebenaran di tengah berbagai tantangan.
Dalam konteks yang lebih luas, aksi ini juga menunjukkan bagaimana masyarakat, khususnya kalangan muda, semakin kritis terhadap kerja aparat penegak hukum.
Mereka menuntut kejelasan, transparansi, dan keadilan yang sesungguhnya.
Baca Juga:Mengejutkan! Eks Istri Aktor Korea Mulai Hidup Baru di Bali, Ada Apa?Sosok Byeon Woo Seok Membuat Geger di Milan – Apa yang Membuatnya Berbeda?
Hal ini diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pihak kepolisian untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Demonstrasi di Jalan Siliwangi ini mungkin hanya satu dari sekian banyak aksi serupa yang pernah terjadi, namun pesan yang disampaikan oleh mahasiswa sangat jelas dan kuat.
Mereka mengingatkan kita semua bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam setiap kasus hukum.
Semoga dengan adanya aksi ini, pihak berwenang bisa lebih serius dan transparan dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky, serta memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi semua pihak yang terlibat.
Keadilan bukan hanya sekedar kata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.