sumedangekspres – Kontroversi Walk Out 3 Fraksi DPRD Pangandaran Terkait Rekomendasi LHP BPK RI.
Pada sebuah rapat paripurna yang mengupas rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggaran 2023, tiga fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran memilih untuk melakukan tindakan dramatis dengan walk out. Fraksi-fraksi yang melakukan walk out adalah PAN, PKB, dan Gerindra, dan mereka menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap isi rekomendasi yang disetujui oleh mayoritas DPRD.
Salah satu poin sentral dari rekomendasi tersebut adalah permintaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam kurun waktu 60 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut yang memadai, DPRD meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan/atau konfirmasi lebih lanjut sesuai kewenangannya.
Baca Juga:Fakta di Balik Sang Chindonesian Billionare Bobby Saputra: Benarkah Anak Pemilik Aqua?Surat Rekomendasi PAN untuk Ade Sugianto, Siap Melaju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya?
Alasan utama dari walk out yang dilakukan oleh tiga fraksi ini adalah mereka menginginkan revisi terhadap poin rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya saat proses sinkronisasi antar-fraksi. Mereka menegaskan bahwa mereka mendukung dilakukannya pemeriksaan lanjutan oleh BPK RI, bukan hanya klarifikasi dan konfirmasi belaka.
Otang Tarlian, anggota Fraksi PKB dan juga anggota Panitia Khusus III DPRD Pangandaran, mengecam bahwa poin rekomendasi yang dibahas dalam rapat paripurna tidak konsisten dengan kesepakatan yang dicapai selama proses sinkronisasi. “Itu tiba-tiba diubah saat Paripurna,” ujarnya kepada wartawan pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Tarlian juga menyoroti bahwa tidak ada proses sinkronisasi ulang yang dilakukan sebelum rapat paripurna digelar, yang menurutnya menjadi alasan utama di balik keputusan fraksi-fraksi untuk melakukan walk out sebagai bentuk protes terhadap proses tersebut.
Solihudin, anggota Panitia Khusus III DPRD Pangandaran lainnya, mengonfirmasi bahwa proses sinkronisasi telah dilakukan dua kali sebelumnya. Meskipun mengakui dinamika yang terjadi dalam diskusi antar-fraksi, ia tetap menyatakan bahwa perubahan signifikan dalam rekomendasi pada saat paripurna dapat memicu respons yang tegas dari fraksi-fraksi yang merasa keberatan.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran atas temuan BPK RI merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan evaluasi mendalam terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Meskipun rekomendasi ini telah disetujui oleh mayoritas, tindakan walk out yang dilakukan oleh tiga fraksi menyoroti pentingnya konsistensi dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan di dalam DPRD.