sumedangekspres – CIMANGGUNG – Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) tahun 2024 tahap 1 menjadi sorotan setelah mengalami kendala teknis yang signifikan. Mulai dari Rabu, (19/6), masyarakat seharusnya sudah bisa melihat hasil seleksi tersebut, namun kenyataan berkata lain.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi yang telah dinantikan banyak orang tua dan calon siswa sulit untuk diakses. Jadwal yang seharusnya dibuka pada pukul 14.00 ternyata molor hingga pukul 20.00, hal tersebut menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Padahal, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat resmi melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, yang menyatakan bahwa hasil seleksi PPDB tahap 1 akan diumumkan, Rabu (19/6) pukul 14.00. Hal tersebut menambah keheranan publik mengingat adanya ketidaksesuaian antara jadwal resmi dan realisasi di lapangan.
Baca Juga:Dony Ahmad Munir Puji Keberhasilan OPOP: Kembangkan Ekonomi PesantrenDJBC Jabar Musnahkan 12 Truk Barang Ilegal: Nilai Barang Capai Rp 12 Miliar
Menanggapi masalah ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, Ridwan Solichin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi atas kendala teknis yang terjadi.
“Kita akan minta Komisi 5 DPRD Jabar agar memanggil Disdik (Dinas Pendidikan) untuk menjelaskan penundaan ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (20/6).
Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN Cicalengka, Usuf Suhanda, mengonfirmasi bahwa pengumuman hasil seleksi PPDB tahap 1 seharusnya sudah dapat diakses pada, Rabu (19/6) pukul 14.00. Menurutnya, keterlambatan pengumuman tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh gangguan teknis yang tidak terduga.
“Kemungkinan besar gangguan tersebut disebabkan oleh masalah akses jaringan internet,” jelas Suhanda.
Gangguan ini dinilai sangat mungkin terjadi mengingat banyaknya masyarakat yang mencoba mengakses situs web secara bersamaan pada waktu yang telah ditentukan.
Suhanda menambahkan bahwa gangguan server tidak dapat sepenuhnya dihindari dalam situasi seperti ini.
“Sepertinya ada gangguan di internet karena website belum bisa dibuka,” tambahnya.
Baca Juga:Pemda Sumedang Genjot Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstremAudiensi Apdesi dengan DPRD
Kendala ini menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi dalam menghadapi lonjakan akses yang tinggi saat pengumuman penting seperti ini.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diharapkan segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan tidak terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi lebih lanjut dari pihak berwenang. (kos)