Memantau Kasus untuk Menghindari Prasangka
Lebih lanjut, Sandi meminta semua pihak untuk memantau kasus ini agar tidak ada prasangka atau dusta yang berkembang.
“Saya sampaikan di awal bahwa besok pagi insyaallah akan dilimpahkan ke Kejaksaan, mohon nanti di monitor mohon nanti ikuti temen-temen sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah,” jelasnya.
Permintaan Gelar Perkara Khusus
Tim pengacara Pegi Setiawan mengajukan permintaan gelar perkara khusus karena merasa keberatan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Menurut mereka, Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Baca Juga:Di Balik Penolakan Jokowi Ketujuh Terpidana Kasus Vina dan Eky Ternyata Pernah…Demo Kasus Vina di Alun-Alun Kejaksan, Suara Mahasiswa Cirebon untuk Keadilan
“Kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini yang ditangani di Polda Jawa Barat itu agar dilakukan gelar perkara khusus di sini (Mabes Polri),” kata Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan.
Toni menambahkan bahwa pihaknya telah menyurati beberapa petinggi Mabes Polri untuk mendukung permintaan tersebut, termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dan Karowasidik Bareskrim Polri.
Harapan Masyarakat dan Keluarga Korban
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan keluarga korban yang juga merupakan anggota kepolisian.
Keluarga korban berharap bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua pihak yang terlibat dalam penyidikan akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.
Dengan adanya perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Semua bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat, dan setiap langkah akan diawasi agar tidak ada kesalahan atau penyimpangan dalam penanganan kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana oleh Divisi Propam Polri menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap anggota kepolisian bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Aksi Berani! Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi!Perbaikan Besar-Besaran Dimulai! Jalan Rusak di Cirebon Segera Mulus
Sementara itu, penolakan terhadap permintaan gelar perkara khusus oleh tim pengacara Pegi Setiawan menunjukkan bahwa Polri yakin dengan kelengkapan berkas perkara yang ada.