sumedangekspres – Skandal Terbaru! Jokowi Putuskan Tidak Memberi Bansos untuk Korban Judi Online, Perdebatan seputar pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online telah menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan klarifikasi tegas.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Rabu, 19 Juni 2024.
Beliau dengan lugas menyatakan bahwa tidak akan ada bansos yang diberikan kepada korban judi online. “Nggak ada,” tegasnya.
Baca Juga:Polri Umumkan Hasil Mengejutkan, Iptu Rudiana Tak Terbukti Bersalah! Klik untuk Detailnya!Di Balik Penolakan Jokowi Ketujuh Terpidana Kasus Vina dan Eky Ternyata Pernah…
Diskusi seputar usulan bansos untuk kelompok ini telah mencuat sebelumnya, terutama setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan klarifikasi bahwa yang menjadi sasaran bansos bukanlah para pelaku judi online itu sendiri, melainkan keluarga mereka.
Jokowi Putuskan Tidak Memberi Bansos untuk Korban Judi Online
Muhadjir menegaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang terdampak, seperti anak-anak dan pasangan yang mungkin mengalami dampak psikologis serius akibat dari kegiatan judi online yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka.
Pembahasan ini turut mencuat dalam konteks pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
Satgas ini bertujuan untuk menanggulangi maraknya aktivitas perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Muhadjir, pemberian bansos ini tidak hanya tentang kompensasi materi, tetapi juga untuk mendukung pemulihan kesehatan mental keluarga-keluarga yang terdampak.
“Keluarga ini bukan hanya kehilangan secara finansial, tetapi juga bisa mengalami dampak serius terhadap kesehatan mental, bahkan hingga menyebabkan kasus tragis seperti kematian dalam beberapa kejadian,” ujarnya.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalokasikan dana bansos untuk korban judi online.
Baca Juga:Demo Kasus Vina di Alun-Alun Kejaksan, Suara Mahasiswa Cirebon untuk KeadilanAksi Berani! Mahasiswa Cirebon Hadang Polisi dengan Spanduk Kontroversial di Jalan Siliwangi!
Posisi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap praktik perjudian online yang sudah diatur secara tegas dalam berbagai peraturan yang ada.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan mendorong dialog yang lebih sehat mengenai bagaimana negara dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring, sambil tetap menjaga kesejahteraan keluarga yang terkena dampaknya.