Kritik terhadap sistem zonasi PPDB tidak hanya datang dari kalangan aktivis dan tokoh masyarakat, tetapi juga dari orang tua siswa yang merasa dirugikan. Mereka menyampaikan bahwa kebijakan zonasi sering kali mengorbankan kepentingan anak-anak mereka yang memiliki potensi tetapi tidak dapat mengakses sekolah negeri karena faktor zonasi yang tidak memadai.
Penyesuaian radius zonasi yang tidak konsisten juga menjadi bukti nyata bahwa sistem ini rentan terhadap manipulasi. Meskipun beberapa perubahan telah dilakukan untuk memperbaiki ketidakadilan, tetapi hal tersebut tidak cukup untuk mengatasi akar masalah yang terus berulang setiap tahun.
Masyarakat Kota Tasikmalaya menuntut agar pemerintah lebih proaktif dalam mengatasi masalah ini dengan mempertimbangkan ulang penerapan sistem zonasi PPDB. Perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan inklusif dalam merancang kebijakan pendidikan menjadi kunci untuk menjaga keadilan dan akses yang merata bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga:Petugas Damkar Tasikmalaya Batal Geruduk Bale KotaDrama Evakuasi Lansia Tak Sadar di Pohon Kelapa Tasikmalaya
Kritik terhadap sistem zonasi PPDB di Kota Tasikmalaya harus dijadikan momentum untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Evaluasi menyeluruh dan partisipasi aktif semua pihak diperlukan untuk menemukan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam penerimaan peserta didik baru di masa depan.
Demikian pembahasan mengenai Kontroversi Sistem Zonasi PPDB dan Tantangan Kecurangannya di Kota Tasikmalaya.***
Artikel ini sudah tayang di Radar Tasik dengan judul “Sistem Zonasi PPDB Menghambat Pendidikan di Kota Tasikmalaya, Bahkan Memicu Kecurangan“