sumedangekspres – KPK dan Polri Diguncang! Inilah Penyebab Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bersikeras Datangi Mereka! Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky telah membawanya ke persidangan, namun sebelum itu, langkah hukumnya bergerak maju ke arah yang tak terduga.
Pada Kamis, 20 Juni 2024, kuasa hukum dan keluarga Pegi Setiawan mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dengan maksud yang sangat jelas mencegah korupsi di dalam proses praperadilan yang menentukan apakah Pegi Setiawan patut dijadikan tersangka atau tidak.
Artikel ini telah tayang di radarcirebon.disway.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi KPK dan Propam Polri, Ada Apa?
Baca Juga:Mendagri Bocorkan Strategi Super Rahasia untuk Menang Pilkada 2024 Cirebon!Tak Terduga! Indocement Palimanan Bagikan Ratusan Hewan Kurban, Warga Cirebon Terharu!
Penyebab Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bersikeras
Penyebab Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bersikeras”Kami yakin bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku dalam pembunuhan Vina dan Eky,” kata salah seorang penasihat hukumnya.
Mereka merasa bahwa penetapan status tersangka terhadap kliennya terlalu dipaksakan, dengan bukti-bukti yang minim.
Menurut mereka, ada potensi besar untuk terjadi suap menyuap dalam proses hukum ini, yang dapat mengarah pada penyelewengan keputusan yang seharusnya adil dan objektif.
Oleh karena itu, mereka memohon bantuan KPK untuk memastikan integritas dalam penegakan hukum.
Namun, kunjungan mereka tidak hanya terbatas pada KPK. Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan, juga mengajukan laporan ke Mabes Polri.
Laporan ini terkait dengan hilangnya sejumlah postingan di akun Facebook Pegi Setiawan setelah dia ditahan di Polda Jabar.
“Terdapat indikasi bahwa penyidik meminta password akun Facebook Pegi Setiawan,” ungkap Toni RM. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa barang bukti mungkin telah dimanipulasi secara tidak adil.
Baca Juga:Penjualan Kecap Melonjak Hingga 15%! Apa yang Terjadi di Cirebon Junction? Virgoun Dibekuk Polisi, Apa Tanggapan Mengejutkan Inara Rusli? Simak Selengkapnya!
Oleh karena itu, langkah mereka ke Propam Polri adalah untuk memastikan bahwa tindakan penyidik dalam mengelola bukti-bukti ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mereka ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Keseluruhan upaya ini bertujuan untuk menjaga kejelasan dan kepastian hukum bagi Pegi Setiawan, sambil menghindari kemungkinan manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan di dalam sistem peradilan.