sumedangekspres — Cegah Narkoba! Kodim 0608 Cianjur Gelar Sosialisasi P4GN.
Dari puluhan Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, ada beberapa kecamatan yang terindikasi kasus narkoba.
Kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Cianjur Kota, Kecamatan Cidaun, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Gekbrong.
Dengan adanya hal tersebut Komandan Kodim 0608/Cianjur, Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto, membuka kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semester 1 TA 2024, bertempat di Aula Makodim 0608/Cianjur Siliwangi No 47 Kelurahan Sawahgede Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Berkat Hibah Desa, PAUD Kenanga Miliki KelasOptimisme Biebie Bagja Bakal Raih Emas di Porkab Garut!
Kemudian acara dilanjutkan dengan test urine kepada perwakilan dari Koramil Jajaran Kodim 0608/Cianjur sejumlah 25 orang.
Untuk hasil test urine akan dikirimkan lewat surat dari BNN Kabupaten Cianjur.
Komandan Kodim 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto mengatakan, kegiatan P4GN ini merupakan salah satu kegiatan dari pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan program P4GN ini dilaksanakan per-semester selama satu tahun dengan peserta terdiri dari perwakilan Babinsa dan Staf Kodim, guna mensukseskan program komando atas dan kegiatan P4GN dari BNN Kabupaten Cianjur,” paparnya.
“TNI adalah sebagai tauladan jangan sampai kita sendiri yang terlibat narkoba, ingat hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Karena itu jauhi narkoba sayangi keluarga. Dulu ada kasus di Jawa Timur, ada seorang suami yang menggunakan narkoba, lambat laun isterinya jadi pemakai, jadi kita harus bisa membentengi diri kita sendiri,” Tuturnya.
Terkait apa saja dampak yang ditimbulkan narkoba itu banyak, untuk lebih jelasnya semua bisa dijabarkan oleh pihak BNN.
“Untuk dampak keluarnya nanti akan disampaikan oleh BNN yang nantinya harus di sosialisasi oleh babinsa kebawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga:Hilang dan Ditemukan Tak Benyawa di Sawah! Beginilah Kronologi Penemuan Jasad Warga Desa Bendungan Yang HilangIngatkan Resiko Denda, PPIH Himbau Jamaah untuk Tidak Membawa Air Zamzam di Koper
Kepala BNN Kabupaten Cianjur Muhammad Affan Eko Budi Santoso, menerangkan terkait dengan penyalahgunaan Narkotika ini selalu ada.
“Mereka slalu melihat ada celah, mereka anggap bahwa obat ini legal, padahal ilegal untuk disalahgunakan. Obat keras ini masuk daftar G yang tanpa resep dokter, itu harus dilakukan tindakan. Presiden RI menyampaikan bahwa kita harus perang melawan narkotika,” tegasnya.