Ghaniyy menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaan kerjasama ini. Meskipun pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga, pemerintah daerah tetap akan berperan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama. Pengalihan pengelolaan kepada pihak ketiga bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi justru merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan sumber daya yang lebih optimal.
Dalam pelaksanaannya, pihak ketiga diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan teknologi baru yang dapat membantu mengurangi biaya operasional dan pemeliharaan PJU. Misalnya, penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi atau sistem pengendalian jarak jauh yang dapat memantau dan mengatur penggunaan energi secara efisien.
Baca Juga:PPDB SMP Kabupaten Pangandaran Kembali ke Sistem OfflineKedekatan Abe Cekut dengan Sang Ayah Viral di TikTok, Ini 5 Peran Ideal Seorang Ayah
Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan peluang bagi pengusaha lokal untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah mereka. Dengan demikian, dampak positif dari pengalihan pengelolaan PJU ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga oleh sektor swasta dan ekonomi lokal.
Ghaniyy menutup dengan harapan bahwa masyarakat Kabupaten Pangandaran dapat mendukung langkah ini dan bersama-sama mengawasi pelaksanaannya. “Kerjasama yang baik antara pemerintah, pihak ketiga, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dari setiap proyek pembangunan,” tutupnya.
Dengan segala persiapan dan rencana yang telah disusun, diharapkan pengalihan pengelolaan PJU ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan membangun infrastruktur yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
Demikian pembahasan mengenai Kabupaten Pangandaran Alihkan Pengelolaan PJU ke Pihak Ketiga.***
Artikel ini sudah tayang di Radar Tasik dengan judul “”