PPDB SMP Kabupaten Pangandaran Kembali ke Sistem Offline

PPDB SMP Kabupaten Pangandaran Kembali ke Sistem Offline
PPDB SMP Kabupaten Pangandaran Kembali ke Sistem Offline (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – PPDB SMP Kabupaten Pangandaran Kembali ke Sistem Offline.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran untuk semua jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), tahun ini dilakukan secara offline. Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran untuk memastikan semua siswa terakomodasi dengan baik di sekolah-sekolah setempat.

Supri, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, menjelaskan bahwa sistem offline dipilih karena penempatan sekolah di wilayah tersebut sudah merata dan tidak berdekatan satu sama lain. “Tidak ada sekolah yang berdempetan atau jarak satu dan lainnya tidak berdekatan,” jelas Supri saat dihubungi oleh Radartasik.id pada Jumat, 21 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa seluruh siswa sudah terwadahi oleh sekolah-sekolah di daerah mereka masing-masing, sehingga penggunaan PPDB online dianggap tidak perlu untuk jenjang SMP. Dengan demikian, proses penerimaan siswa baru dilakukan dengan cara konvensional, yang mencakup beberapa kriteria utama.

Baca Juga:Kedekatan Abe Cekut dengan Sang Ayah Viral di TikTok, Ini 5 Peran Ideal Seorang AyahPertemuan Menggemaskan Abe Cekut dan Sal Priadi di Jogja

Sistem zonasi dalam PPDB ini meliputi 80 persen kuota berdasarkan wilayah, 15 persen untuk afirmasi, dan maksimal 5 persen untuk perpindahan orang tua. Supri menekankan bahwa kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yang termasuk dalam kategori rawan miskin.

Menurut Supri, pendaftaran siswa dari Sekolah Dasar (SD) ke SMP secara offline berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Proses pendaftaran ini didampingi oleh wali kelas di sekolah asal siswa. “Selama pendaftaran, wali kelas akan mengoordinir data siswa termasuk syarat-syarat seperti kartu keluarga dan surat tanda kelulusan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Supri menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah SD dan SMP sejauh ini berjalan dengan baik. Tidak ada kendala berarti yang menghambat proses pendaftaran, sehingga para siswa dan orang tua dapat mengikuti proses ini dengan lancar.

Keputusan untuk menghapus PPDB online dan kembali ke sistem offline merupakan langkah yang diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi geografis dan demografis Kabupaten Pangandaran. Dengan tidak adanya sekolah yang berdekatan, setiap siswa dapat terakomodasi di sekolah terdekat di wilayah mereka, memastikan distribusi pendidikan yang merata.

0 Komentar