Oknum Petugas Tiket, diduga Melakukan Pungutan Liar, Objek Wisata Sindangkerta Cipatujah

Tiket masuk
Tiket masuk yang diberikan oknum petugas di pintu masuk Pantai Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya tidak sesuai dengan jumlah uang yang dikeluarkan pengunjung pada Minggu 23 Juni 2024. Diduga oknum tersebut melakukan pungli terhadap para pengunjung yang datang berwisata. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

sumedangekspres – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempat wisata Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya masih kerap terjadi. Kali ini menimpa salah satu pengunjung asal Kota Banjar Jawa Barat, Herdi. 

Herdi tiba menggunakan minibus dengan dua penumpang di pintu masuk wisata pantai Sindangkerta pada Minggu, 23 Juni 2024, sekira pukul 10.30 WIB langsung dicegat oleh seorang petugas tiket. 

Petugas tersebut mengenakan masker, celana panjang berwarna khaki, dan berjaket abu-abu, serta menetapkan tarif masuk sebesar Rp30 ribu. Namun, petugas tersebut tidak memberikan tiket masuk kepada pengunjung tersebut.

Baca Juga:Polisi Dalami Penyebab Kebakaran SPBU di Nanggung BogorRaffi Ahmad dan Jeje Govinda Memberikan Sinyal Maju di Pilkada KBB," Kata Ketua DPD PAN

““Saya minta tiketnya mana, kemudian petugas itu memberikan satu lembar tiket Rp6.000. Kemudian saya tanya kenapa minta Rp50 ribu. Kemudian petugas tiket itu kembali menurunkan harga jadi Rp20 ribu. Padahal seharusnya sesuai tiket jumlahnya jadi Rp18 ribu,” kata Herdi.”

“Ia masih penasaran dengan tiket masuk yang sebenarnya. Kemudian menanyakan kembali selisih harga yang berbeda dengan tiket yang diberikan.

“Kata petugas itu selisih masih ada lebih Rp2.000 itu untuk tarif parkir mobil, kemudian saya minta tiket parkirnya. Ternyata saya dikelabui karena tiket yang diberikan sebesar Rp2.000 itu untuk sepeda motor. Kemudian tiket masuk pengunjung juga cuman diberi satu lembar, padahal jumlah saya tiga orang,” ucapnya.

Herdi pun masuk ke area parkir wisata. Tak lama juru parkir kendaraan mendatanginya. Herdi pun diminta kembali membayar Rp5.000 untuk tarif parkir mobilnya.”

“Bayangkan saja dengan jumlah pengunjung ratusan orang, petugas itu dapat pungli berapa. Ini menimpa pada saya yang tegas meminta tiket pun masih dikelabui. Apalagi pengunjung lain yang meminta lembaran tiketnya kepada petugas tiket tersebut,” ujar Herdi.

Ia berharap ada pengawasan yang ketat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya terhadap penerapan tiket masuk di Pantai Sindangkerta tersebut.

“Mohon ditertibkan oknum petugas tiket seperti itu karena bagi saya sendiri ini sangat risih, mungkin nilainya tidak seberapa bagi personal, tapi kalau dijumlahkan dengan jumlah pengunjung Pantai Sindangkerta ini cukup banyak,” katanya.

0 Komentar