“Dampak dari kejadian-kejadian ini mengarah kepada tutupnya atau menyusutnya pedagang pasar baru. Ketika satu ruang kosong, tentu kios yang lain ikut berdampak sepi,” ujar Haidir.
Hal itu, sambungnya, akibat dari penetapan harga kios secara sepihak dan biaya sewa SPTB yang diduga tidak ada payung hukumnya. “Penetapan harganya di luar rasional, sedangkan bangunan Pasar Baru Trade Center belum direnovasi,” ucap Haidir.
Mewakili para pedagang, Haidir meminta DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi B, agar betul-betul memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kondisi Pasar Baru Trade Center.
Baca Juga:Menilik Budidaya Jamur di Desa Tambakan Kampung Kanayakan SubangGegara Artisnya Tak Tampil, Penonton Konser di Tanggerang Bakar Panggung dan Sound System
“Kami meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap perjanjian kerja sama yang sudah jelas adanya indikasi wanprestasi dari pihak pengelola terkait dengan kewajiban pelaksanaan renovasi Pasar Baru Trade Center,” katanya.
Hasil dari pertemuan itu, PT DSMJ berjanji akan membuka komunikasi dan berbagai masukan dari para pedagang. Sebagai langkah awal, mereka akan kembali memberikan layanan listrik bagi pedagang yang sudah melunasi tunggakan
Artikel ini telah terbit di Pasundan ekspres pada Senin, 24 Juni 2024 judul Folmer Silalahi: DPRD Kota Bandung Siap Kawal Solusi Bersama di Pasar Baru Trade Center