Ombudsman RI Minta Pekerja yang Dirugikan Dana Tapera Segera Lapor

Ombudsman RI Minta Pekerja yang Dirugikan Dana Tapera Segera Lapor
Ombudsman RI Minta Pekerja yang Dirugikan Dana Tapera Segera Lapor
0 Komentar

sumedangekspres, Merasa dirugikan atas dana Tapera, segera lapor.Hal itu diungkapkan Ombudsman RI. 

Tapera masih terus digencarkan masyarakat kepada kebijakan program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berhasil menarik perhatian sebagian besar masyarakat  Indonesia. 

Menurut salah seorang anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Lembaga Ombusdman akan selalu menerima masyarakat yang ingin melaporkan segala masalah terkait klaim atau penebusan dana Tapera.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN AHY Ajukan Penambahan Anggaran untuk Program 2025Ombudsman RI: Banyak yang Salah Paham soal Tapera

Menurut Yeka, hal ini sudah termasuk kewajiban Ombudsman selaku lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk program iuran Tapera ini.

“Bagi masyarakat yang  dirugikan dan mengalami kesulitan dalam menebus atau mengambil dana 

 pensiun Tapera, lapor ke Ombudsman. Insyaallah 3×24 jam akan diselesaikan,” Ujar Yeka saat menghadiri acara Media Briefing “Update Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Perekonomian I Ombudsman RI” yang digelar di Gedung Ombudsman RI,  Jakarta, pada Jumat (14/06).

Sebelumnya, Yeka juga sudah pernah menyinggung program Tapera dan penolakan dari masyarakat kepada program tersebut. 

Dalam keterangannya, Yeka menyebutkan bahwa iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebaiknya tidak melibatkan pengusaha, namun dengan kesadaran sendiri dari para pekerja untuk mengikuti program itu. 

Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons keluhkan masyarakat dan pengusaha, yaitu mengenai pemotongan gaji pekerja sebesar 2,5%, dan 0,5% ditanggung pemberi kerja, Menkeu Sri Mulyani mengakui bahwa memang pendapatan masyarakat telah banyak terkena beban-beban berbagai potongan, seperti pajak.

Namun, Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pemotongan gaji tersebut juga diperlukan untuk memberi kemudahan masyarakat untuk membeli rumah, sebab APBN juga telah ikut hadir dalam program itu.

Baca Juga:Manfaat Pendidikan Inklusif di Platform Merdeka MengajarApa Itu Pendidikan Inklusif di Platform Merdeka Mengajar

“Jadi kami ingin tekankan, saya memahami beban-beban yang ada dan oleh karena itu APBN ingin kurangi beban masyarakat melalui berbagai cara dari sisi perumahan,” Ujar Menteri Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPD, 

 Jakarta, pada Selasa (11/06).

Artikel ini telah tayang di Disway pada Sabtu 15-06-2024 dengan judul

Ombudsman RI Minta Pekerja yang Dirugikan Dana Tapera Segera Lapor

0 Komentar