sumedangekspres – Pendapatan Daerah Jabar 2023 Tak Capai Target, Raperda Pertanggungjawaban APBD Dibahas di DPRD.
Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 telah dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Pada Senin (24/6), Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan nota pengantar yang menandai dimulainya pembahasan tersebut.
Dalam pidatonya, Bey mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 mencapai Rp 34,77 triliun, atau sekitar 97,62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 35,62 triliun. “Pendapatan daerah kami pada tahun 2023 hanya mencapai 97,62 persen dari target,” jelas Bey.
Baca Juga:PKL Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas Setelah 30 Tahun Berjualan di PuncakPembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperpanjang: Instruksi Tegas dari Pj Gubernur Jabar
Rincian pendapatan tersebut meliputi pendapatan asli daerah yang mencapai Rp 24,37 triliun, atau 98,29 persen dari target. Pendapatan transfer tercatat sebesar Rp 10,28 triliun, atau 95,96 persen dari target, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 115 miliar, atau 107,92 persen dari target.
Untuk belanja daerah, realisasi mencapai Rp 35,51 triliun, atau sekitar 95,56 persen dari target. Rincian belanja daerah ini meliputi belanja operasi sebesar Rp 19,09 triliun, atau 97,83 persen dari target, belanja modal sebesar Rp 2,52 triliun, atau 94,83 persen dari target, belanja tidak terduga sebesar Rp 23,60 miliar, atau 5 persen dari target Rp 425,19 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 13,87 triliun, atau 95,29 persen dari target. APBD Jawa Barat tahun 2023 juga mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 800,4 miliar.
Bey juga memberikan penjelasan mengenai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 31 Desember 2023. Total aset tersebut mencapai Rp 45,77 triliun, yang terdiri dari aset lancar sebesar Rp 1,64 triliun, investasi jangka panjang sebesar Rp 12,74 triliun, aset tetap sebesar Rp 28,69 triliun, dana cadangan sebesar Rp 436,35 miliar, dan aset lainnya sebesar Rp 2,25 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menjelaskan bahwa setelah penyampaian nota pengantar dari Pj Gubernur, DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan ini. “Pembahasan akan dimulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar),” ujar Ineu.
Pembahasan ini juga akan didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ineu menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi dan mendorong agar temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK segera ditindaklanjuti. “Kami akan memastikan bahwa temuan BPK ditindaklanjuti dengan segera,” tambahnya.