PKL Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas Setelah 30 Tahun Berjualan di Puncak

PKL Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas Setelah 30 Tahun Berjualan di Puncak
PKL Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas Setelah 30 Tahun Berjualan di Puncak (ist/Kliknusae.com)
0 Komentar

sumedangekspres – PKL Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas Setelah 30 Tahun Berjualan di Puncak.

Penertiban di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, memicu penolakan dari para pedagang kaki lima (PKL) pada Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menata ulang kawasan Puncak dan merelokasi pedagang yang berjualan di bangunan liar. Namun, rest area yang disiapkan sebagai tempat relokasi tampaknya kurang diminati oleh para pedagang yang terdampak penertiban ini.

Eti, seorang pedagang soto dan bakso yang telah berjualan di Puncak selama 38 tahun, menolak direlokasi ke rest area Gunung Mas. Ia menyatakan bahwa kondisi di tempat relokasi sangat sepi, yang dinilai merugikan pedagang.

Baca Juga:Pembersihan Sampah di Sungai Citarum Diperpanjang: Instruksi Tegas dari Pj Gubernur JabarEmpat Tahun Tanpa Bantuan: Warga Cileunyiwetan Sukses Kelola Sampah Mandiri

“Pernah, tidak dapat uang sama sekali. Yang beli kopi juga tidak ada. Seribu perak saja tidak dapat di rest area, padahal hampir dua hingga tiga bulan. Kami tidak dapat uang, malah rugi, belanjaan juga habis dimakan,” ujarnya pada Senin (24/6).

Eti mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan sosialisasi, informasi yang diterima adalah terkait pelebaran jalan, bukan penertiban. “Ada sosialisasi, kami kira pelebaran jalan. Tempat saya tidak kena jalan, kalau pelebaran bisa mundur sedikit, intinya masih bisa usaha. Tapi ini, dihancurkan semua,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penertiban PKL tersebut. “Hari ini kami melakukan penataan yang disampaikan oleh pimpinan Pj Bupati dengan sangat jelas. Jadi, hari ini kami akan melakukan penataan terhadap kurang lebih 331 bangunan liar,” katanya kepada media.

Proses pembongkaran PKL sempat diwarnai kericuhan, termasuk pembakaran ban dan penutupan jalan. Namun, menurut Cecep, tim gabungan dari TNI-Polri serta unsur lainnya telah siap melakukan tindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan. “Tadi malam mereka tidak melakukan kericuhan, sehingga kami ingin tim gabungan dari TNI-Polri termasuk unsur lainnya melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan, khususnya hari ini,” ujarnya.

Cecep juga mengklaim bahwa sosialisasi penertiban telah dilakukan sebelumnya, dan para pedagang menyetujui untuk dipindahkan ke rest area. Namun, bangunan liar tetap berdiri. “Pada tahun sebelumnya, para pedagang sudah meminta relokasi yang disiapkan oleh pemerintah. Sekarang, ketika tempat sudah disiapkan berupa rest area, tapi alasan tempat relokasi tidak diambil, bangunan tetap tidak dibongkar, kan ironis,” pungkasnya.

0 Komentar