sumedangekspres – Syahrul Yasin Limpo Mengakui Meminta Cucu Magang di Kementan dan Mendapat Honor Rp 10 Juta.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui bahwa ia meminta cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, untuk magang di Kementerian Pertanian (Kementan). Tujuan utama SYL adalah memberikan referensi kepada Bibi untuk mendaftar sebagai pegawai ASN di masa depan.
Selama persidangan di PN Tipikor Jakarta pada Senin (24/6/2024), SYL menjelaskan motif di balik permintaannya tersebut. “Saya minta Pak Kasdi untuk memberi kesempatan magang kepada cucu saya. Dia baru lulus dari Unhas setelah sebelumnya belajar di Cambridge. Sebagai kakek, saya ingin membantu cucu saya mendapatkan pengalaman yang berguna untuk masa depannya sebagai ASN,” ujar SYL.
Baca Juga:Kerja Sama Pengelolaan Stadion GBLA Segera Rampung Bulan IniPendapatan Daerah Jabar 2023 Tak Capai Target, Raperda Pertanggungjawaban APBD Dibahas di DPRD
Namun, SYL menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya honor yang diberikan kepada Bibi. Ia mengatakan bahwa Kasdi Subagyono, terdakwa yang juga Sekjen Kementan nonaktif, hanya menjalankan permintaannya. “Saya tidak pernah mencampuri urusan apakah dia mendapatkan honor atau tidak. Saya hanya meminta ‘Bibi, masuk ke situ,’ dan Pak Kasdi yang menunjukkan ruangannya. Jika ada kesalahan, itu kesalahan saya, bukan Pak Kasdi,” katanya.
Selama persidangan, Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, juga mendalami perihal pemberian honor kepada Bibi. SYL mengaku baru mengetahui bahwa cucunya menerima honor saat persidangan berlangsung. “Saya baru tahu dia mendapat honor setelah persidangan ini. Tujuan saya hanya agar dia bisa magang di situ. Sebagai kakek, saya berharap memberikan yang terbaik untuk cucu saya,” jelas SYL.
Ketika ditanya tentang kenaikan honor dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta, SYL membantah mengetahui hal tersebut. “Saya tidak pernah mengakui bahwa saya tahu soal honor Rp 4 juta atau Rp 10 juta itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Rininta Octarini, Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian pada era SYL, mengungkapkan bahwa honor untuk Bibi ditambah dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta. Bibi diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan saat SYL menjadi menteri. Dalam kesaksiannya, Rini menjelaskan bahwa honor Rp 4 juta dibayarkan langsung dari KPPN, sementara tambahan Rp 6 juta ditransfer dari Biro Umum.