Namun, Dadang menegaskan bahwa jika kejadian tersebut masih terulang, pihaknya tidak segan untuk menutup TPS tersebut. “Kita sudah instruksikan Dinas Damkar dan DLH untuk kerja sama, kalau bisa untuk menutup dan jangan sampai melakukan pembakaran lagi,” tegasnya.
Latar Belakang dan Masalah UtamaPembakaran sampah di TPS Sukamukti telah menjadi masalah yang mengganggu bagi warga Kompleks Perumahan Kharisma Rancamanyar. Asap tebal dan bau tidak sedap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut menimbulkan keluhan yang serius dari warga sekitar. Asap pembakaran sampah yang mencemari udara membuat aktivitas sehari-hari warga terganggu, terutama pada pagi hari ketika mereka seharusnya bisa menghirup udara segar.
Selain gangguan fisik, dampak kesehatan yang ditimbulkan juga sangat serius. Tercatat 15 anak mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat terpapar asap pembakaran sampah ini. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan kesehatan warga, terutama anak-anak yang rentan terhadap penyakit pernapasan.
Baca Juga:Pelantikan 568 Pantarlih di Kota Banjar untuk Pilkada Serentak 20244 Cara Praktis Mengolah Kulit Manggis dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Upaya dan Harapan WargaKeluhan yang disampaikan oleh warga sebenarnya sudah lama, namun belum ada tindakan konkret yang memadai dari pihak berwenang. Ketidakpuasan ini memuncak ketika warga melakukan inspeksi mendadak ke TPS tersebut. Warga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki pengelolaan TPS, sehingga tidak ada lagi pembakaran sampah yang mencemari lingkungan mereka.
Andri Ibnu Hasan, mewakili warga yang terdampak, berharap agar pengelolaan TPS Sukamukti dapat diperbaiki. Menurutnya, ada cerobong asap di TPS, tetapi asap tetap menyebar ke mana-mana, menunjukkan bahwa sistem pengelolaan saat ini tidak efektif. Andri juga menyarankan agar pemerintah memastikan bahwa tidak ada lagi pembakaran sampah terbuka yang dapat membahayakan kesehatan warga.
Respons PemerintahMenanggapi keluhan warga, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa pemerintah sudah memberikan solusi dengan membawa mesin Motah yang dapat mengolah sampah sesuai standar yang ditentukan. Namun, jika masalah ini masih berlanjut, Bupati Dadang tidak ragu untuk menutup TPS tersebut. Ia juga telah menginstruksikan Dinas Damkar dan DLH untuk bekerja sama dalam menangani masalah ini dan memastikan bahwa tidak ada lagi pembakaran sampah yang mengganggu warga.