sumedangekspres – Dua kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya berpotensi untuk digabungkan penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
“Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggabungan berpotensi dilakukan bila ada kesamaan dalam kasus tersebut.”
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa saat ini mereka sedang meninjau kemungkinan penggabungan dua perkara yang dimaksud untuk melihat irisan antara keduanya.
Baca Juga:Konferensi Pers Bulan Bung Karno Tahun 2024 oleh DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, 25 Juli 2024Indra Sjafri Memanggil 33 Pemain untuk Mengikuti Pemusatan Latihan (TC) Tim Nasional Indonesia U-19
“Sementara ini nanti akan lihat ya irisan dari dua perkara yang dimaksud nanti kita akan lihat irisannya,” katanya kepada awak media, pada Selasa 25 Juni 2024.
Namun demikian, fokus utama mereka saat ini adalah mencari pemilik akun Icha Shakila.
“Saat ini khusus yang ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kita masih melakukan tracing kepada semua pelaku yang diduga terlibat,” jelasnya.
Sebelumnya, dua ibu berinisial RH (22) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku bahwa mereka diancam oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila. Ancaman tersebut meliputi pembuatan video pelecehan seksual dengan anak mereka. Selain itu, mereka juga diancam bahwa foto-foto mereka yang bersifat intim akan disebar oleh pemilik akun tersebut.
Terbaru, ibu berinisial AK (26) juga menjadi viral setelah video dirinya melecehkan anaknya ramai tersebar di media sosial.
Dirinya mengaku mengalami pengalaman yang serupa dengan RH. Kedua ibu ini awalnya disebut ditawari uang dalam jumlah besar.(*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Kasus 2 Ibu Lecehkan Anaknya Diduga Digabung, Begini Penjelasan Dirkrimsus Polda Metro Jaya