sumedangekspres – Inilah Cara Mafia Mekong Raya Menguasai Dunia Judi Online! Judi online telah menjadi masalah serius di Asia Tenggara, terutama setelah merebaknya pandemi Covid-19.
Kelompok mafia Mekong Raya, yang beroperasi di negara-negara seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar, diketahui menjadi pelaku utama di balik praktik perjudian ini.
Menurut Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mereka tidak hanya menjalankan operasi di wilayah Mekong, tetapi juga merekrut karyawan dari Indonesia untuk mendukung pasar mereka.
Baca Juga:Kontroversi Terbaru UMKM Ciamis Terancam Gulung Tikar karena Acara Hiburan?Perang Melawan Neraka Digital, KCD XII Memimpin Perlawanan Terhadap Judi Online di SMA dan SMK!
Artikel ini telah tayang di radartasik.disway.id dengan judul Mafia Mekong Raya Operasikan Judi Online, Bandar Judol Rekrut Pegawai dari Indonesia.
Mafia Mekong Raya Menguasai Dunia Judi Online
Pandemi Covid-19 memperparah situasi ini dengan membatasi mobilitas fisik, mendorong banyak penjudi untuk beralih ke platform online.
Kelompok ini, dengan menggunakan teknologi modern dan jaringan luas, berhasil mengembangkan bisnis judi online mereka di seluruh Asia, bahkan hingga ke Amerika.
Irjen Krishna menjelaskan bahwa judi online saat ini tidak hanya menjadi permasalahan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari kejahatan terorganisir lintas negara yang rumit.
Meskipun beberapa negara telah melarang aktivitas perjudian online, bandar-bandar ini terus mencari celah hukum dengan mengubah alamat situs dan menggunakan teknologi canggih untuk mengelabui penegak hukum.
Upaya pemberantasan terhadap mafia Mekong Raya ini membutuhkan kerja sama internasional yang kuat.
Bareskrim Polri bersama Divisi Hubungan Internasional telah aktif berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dari berbagai negara untuk menangani masalah ini secara efektif.
Baca Juga:Kaget! Seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya Akan Dites Urine Mendadak, Siap-Siap Dipecat?Golkar vs PAN Pertarungan Seru di Pilkada 2024 Tasikmalaya, Siapa yang Akan Berjaya?
Di tingkat lokal, contoh konkrit penanganan kasus terlihat dari pengungkapan kasus judi online oleh Polresta Banyumas di Jawa Tengah.
Modus operandi mereka menggunakan ratusan perangkat komputer dengan menyamar sebagai permainan game untuk menghasilkan ID secara besar-besaran.
Barang bukti yang disita termasuk komputer, perangkat keras jaringan, dan peralatan lain yang digunakan untuk operasi ilegal ini.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online, mengingat risiko tegas dari hukum yang diberlakukan.