Jawa Barat Puncaki Kasus Judi Online, Bogor Selatan Jadi Pusat Aktivitas

Jawa Barat Puncaki Kasus Judi Online, Bogor Selatan Jadi Pusat Aktivitas
Jawa Barat Puncaki Kasus Judi Online, Bogor Selatan Jadi Pusat Aktivitas (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Jawa Barat Puncaki Kasus Judi Online, Bogor Selatan Jadi Pusat Aktivitas.

Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) baru-baru ini merilis laporan mengenai daerah-daerah dengan kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Laporan ini, yang berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dengan jumlah kasus judi online terbanyak.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 25 Juni 2024, Menteri Koordinator Polhukam, Jenderal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai transaksi judi online terbesar, mencapai Rp3,8 triliun. “Jawa Barat adalah yang tertinggi, dengan pelaku sebanyak 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun,” ungkap Hadi saat konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga:Polda Jabar Berikan Penjelasan Soal Ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Pegi SetiawanIni Harga Tiket Fan Meeting Kim Ji-won di Jakarta, Siapkan Budget Minimal Rp1,5 Juta

Salah satu wilayah yang paling terdampak adalah Kecamatan Bogor Selatan di Kota Bogor, yang disebut sebagai pusat aktivitas judi online. Berdasarkan data, sebanyak 3.720 orang terlibat dalam transaksi judi online di wilayah ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp349 miliar.

Menyikapi situasi ini, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil camat, lurah, hingga kepala desa untuk membahas langkah-langkah pemberantasan judi online hingga ke tingkat akar rumput. “Judol ini sudah merambah sampai ke tingkat desa dan kelurahan, dengan modus operandi yang melibatkan jual beli rekening dan isi ulang,” jelas Hadi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberantas judi online, mengingat mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Hadi juga menambahkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sudah memiliki data lengkap mengenai para pelaku judi online, termasuk nama, alamat, dan nomor telepon mereka. “Kami akan memberikan data tersebut kepada camat, lurah, hingga kepala desa agar mereka bisa mengambil tindakan,” tambahnya.

Selain Kecamatan Bogor Selatan, terdapat beberapa wilayah lain yang juga mencatat jumlah kasus judi online yang tinggi. Kecamatan Tambora di Jakarta Barat misalnya, memiliki 7.916 pelaku dengan perputaran uang mencapai Rp196 miliar. Kecamatan Cengkareng, juga di Jakarta Barat, mencatat 14.782 pelaku dengan transaksi senilai Rp176 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Priok di Jakarta Utara memiliki 9.554 pelaku dengan nilai transaksi sebesar Rp139 miliar.

0 Komentar