Kejati Jabar: Berkas Perkara Pegi Setiawan Masih Belum Lengkap

Kejati Jabar: Berkas Perkara Pegi Setiawan Masih Belum Lengkap
Kejati Jabar: Berkas Perkara Pegi Setiawan Masih Belum Lengkap (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Kejati Jabar: Berkas Perkara Pegi Setiawan Masih Belum Lengkap.

Berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky pada tahun 2016, dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis (27/6/2024).

Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh tim penyidik Polda Jabar pada tanggal 20 Juni 2024 masih memerlukan beberapa kelengkapan.

“Beberapa alat bukti dan fakta dalam berkas tersebut belum memenuhi unsur yang diperlukan, sehingga kami meminta tim penyidik Polda Jabar untuk melengkapinya,” kata Nur di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis (27/6).

Baca Juga:Dampak Positif Gerakan Pangan Murah terhadap Pedagang Pasar TradisionalKetua DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Anggotanya Bebas dari Kasus Judi Online

Nur mengungkapkan bahwa pada tanggal 24 Juni 2024, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Polda Jabar mengenai kekurangan dalam berkas perkara Pegi Setiawan.

“Kami belum mengembalikan berkas tersebut, karena undang-undang memberikan kesempatan kepada jaksa untuk memberikan petunjuk kepada penyidik Polda Jabar,” tambahnya.

Meski demikian, Nur menegaskan bahwa Kejati Jabar melalui Jaksa Peneliti akan terus mendorong agar penyidik Polda Jabar dapat segera melengkapi kekurangan berkas perkara tersebut.

“Saat ini, status berkas perkara masih P18, yang berarti masih belum lengkap karena terdapat kekurangan material dan formil,” ujar Nur.

Sebelumnya, pada Kamis, 20 Juni 2024, Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara tahap 1 kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky, yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon, ke Kejati Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut bertujuan agar tim penyidik dapat segera melanjutkan proses penyelidikan.

“Pagi ini, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah menyerahkan berkas ke Kejati Jabar, dan saat ini tim penyidik sedang berada di sana untuk penyerahan berkas,” ungkap Jules di Bandung.

Baca Juga:Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: Jengkel Karena HutangGoes To School ke SMAN 3 Bandung, BPIP Sebut Pentingnya Nilai Pancasila Bagi Generasi Muda

Kasus pembunuhan yang melibatkan Pegi Setiawan telah menjadi perhatian publik sejak pertama kali terungkap pada tahun 2016. Vina dan Eky ditemukan tewas di Cirebon dengan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindakan kriminal berat. Pegi Setiawan, yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut, menjadi buronan selama beberapa tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang.

0 Komentar