sumedangekspres – Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: Jengkel Karena Hutang.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan dan pengecoran seorang pegawai koperasi adalah rasa jengkel pelaku terkait hutang. Dalam pernyataannya, Harryo menjelaskan bahwa setelah menangkap salah satu pelaku, terungkap bahwa tindakan keji tersebut dipicu oleh ketidakpuasan atas masalah hutang.
“Kami telah menangkap salah satu pelaku pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya ditemukan dicor. Diketahui motifnya adalah kejengkelan pelaku terkait hutang,” ungkap Kombes Pol Harryo, Kamis (27/6), dikutip dari ANTARA.
Harryo menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung karena dua pelaku utama lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga:Goes To School ke SMAN 3 Bandung, BPIP Sebut Pentingnya Nilai Pancasila Bagi Generasi MudaSebarkan Nilai-nilai Pancasila di Sosial Media, BPIP Adakan Workshop Penguatan Konten Kreator Jabar
“Kami masih mengejar dua pelaku utama atas kasus pembunuhan ini. Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan hari ini di dalam coran di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet,” jelas Harryo.
Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang menemukan jasad korban yang hilang dalam coran semen di sebuah toko pakaian di lokasi tersebut. Penemuan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku yang berhasil ditangkap di Kota Batam pada Selasa, 25 Juni 2024.
“Dari pengakuan tersangka ini, kami mendapatkan informasi bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian,” tambah Harryo.
Korban adalah pegawai koperasi yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit dari rumah untuk menagih hutang dari debitur pada 8 Juni 2024. Ketika korban tidak kembali dalam 1×24 jam, keluarganya melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk diautopsi oleh tim identifikasi Polrestabes Palembang dan tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Latar Belakang KasusKejadian ini bermula ketika seorang pegawai koperasi, yang identitasnya belum disebutkan, meninggalkan rumah pada 8 Juni 2024 untuk menagih hutang dari beberapa debitur. Keluarganya mengkhawatirkan keselamatannya setelah korban tidak kembali ke rumah. Setelah menunggu selama 24 jam, keluarga korban melaporkan kasus ini kepada polisi, memicu pencarian intensif.
Penangkapan PelakuPolisi memulai penyelidikan dengan segera, dan jejak pelaku mengarah ke Kota Batam, di mana salah satu tersangka akhirnya ditangkap pada 25 Juni 2024. Dari interogasi awal terhadap tersangka, terungkap bahwa korban dibunuh dan jasadnya dicor di sebuah toko pakaian di Palembang.