Pemerintah Menolak Bayar Tebusan ke-PDN

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP)
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong--Ayu Novita
0 Komentar

sumedangekspres – Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menegaskan sikap pemerintah dalam hal ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mau memberikan imbalan kepada peretas sebagai respons terhadap serangan terhadap infrastruktur informasi nasional.

Pemerintah menolak untuk membayar uang tebusan sejumlah 131 miliar yang diminta oleh para peretas terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Usman Kansong, yang merupakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan PDN dengan bantuan Badan Siber dan Sandi Negara serta perusahaan telekomunikasi.

Langkah-langkah tersebut termasuk mengisolasi akses menuju PDN sehingga peretas tidak dapat lagi mengaksesnya atau melakukan manipulasi lebih lanjut. Usman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan para peretas tersebut, karena pihaknya telah menetapkan keputusan untuk menolak segala bentuk tawaran maupun tekanan dari pihak yang melakukan peretasan.

Baca Juga:Seorang Jenderal yang Memimpin Upaya Kudeta di Bolivia ditangkapDirektur Prasarana BPTJ Zamrides, Membuat Lajur Khusus Sepeda, Kota Tangerang

Pelaku serangan siber yang menahan data meminta tebusan sebesar 8 juta USD kepada pengelola Pusat Data Nasional (PDN). Herlan Wijanarko, Direktur Network and Solution Telkom Group, menjelaskan hal ini pada Senin, 24 Juni 2024. Tebusan yang diminta tersebut setara dengan sekitar Rp 131 miliar dalam mata uang Rupiah.

Pada Kamis, 20 Juni 2024 dini hari, terjadi indikasi serangan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Surabaya. Saat ini, Kementerian Komunikasi (Kominfo), PT Telkom Sigma, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan investigasi menggunakan metode forensik digital. Investigasi ini mencakup upaya untuk memecahkan enkripsi yang mengakibatkan PDN tidak dapat diakses.

PDN memiliki dua lokasi, yaitu di Jakarta dan Surabaya, dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan yang terjadi berfokus pada PDN yang berlokasi di Surabaya, sehingga merupakan fokus utama dari investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.(*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: PDN Diretas dan Dimintai Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar Tebusan

0 Komentar