Rezeki Nomplok Kisah Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut yang Mendapatkan Rp 2,3 Miliar dari Tol Getaci

Rezeki Nomplok Kisah Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut yang Mendapatkan Rp 2,3 Miliar dari Tol Getaci
Rezeki Nomplok Kisah Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut yang Mendapatkan Rp 2,3 Miliar dari Tol Getaci(ilustrasi/id.pinterest.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Rezeki Nomplok Kisah Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut yang Mendapatkan Rp 2,3 Miliar dari Tol Getaci, Dalam sebuah cerita yang memukau dari Desa Talagasari, Kabupaten Garut, rezeki datang dalam bentuk yang tak terduga bagi Dadi Ridwan Suparyogi. 

Dia adalah salah satu pemilik lahan yang terdampak oleh pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). 

Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek ini telah mengundang antusiasme yang luar biasa dari masyarakat setempat.

Baca Juga:Bocoran Terbaru! PDIP, PKS, Demokrat Siap Bersaing Lawan Pasangan HYGuru PNS Diciduk! Kisah Seru Oknum Guru Pangandaran yang Terlibat Judi Online!

Suparyogi menceritakan bagaimana tanahnya yang luas, sebagian besar digunakan untuk rumah atau vila peristirahatan, menjadi salah satu yang terdampak dengan luas sekitar 400 meter persegi dari total 600 meter persegi.

Artikel ini telah tayang di radartasik.id dengan judul Rezeki Nomplok, Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut Dapat Rp 2,3 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Getaci.

Pemilik Lahan di Desa Talagasari Garut

Dalam proses penilaian, struktur bangunan dua tingkat dan keberadaannya di pinggir jalan desa mempengaruhi penilaian nilai ganti rugi yang akhirnya mencapai Rp 2.305.174.020.

“Dua tingkat dan pagar besi yang harus diganti membuat biaya ganti rugi cukup tinggi,” ungkap Suparyogi kepada Radartasik.id.

Namun, dia merasa bersyukur karena proses ini memberinya kesempatan untuk merencanakan ulang, termasuk membeli kembali tanah untuk mengantisipasi risiko di masa depan.

Muhamad Rahman, Ketua Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut, memberikan pesan penting kepada masyarakat agar menggunakan uang ganti rugi dengan bijak.

“Jangan tergoda untuk menggunakan uang ini secara konsumtif,” pesannya. 

Ini tidak hanya untuk menghindari potensi kejahatan, tetapi juga untuk memastikan tanah yang sudah dibebaskan tetap terjaga hingga proyek jalan tol selesai.

Baca Juga:Duel Gagasan Panas! Empat Bacalkada Kota Tasikmalaya Bikin Heboh di Ngawangkong Bari NgopiASN Main Judi Online? Bupati Tasikmalaya Siap Beri Sanksi Tegas!

Kisah ini tidak hanya menggambarkan keberhasilan dalam mendapatkan ganti rugi yang besar, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan uang dengan bijak dalam menghadapi perubahan besar seperti ini.

Dadi Ridwan Suparyogi dan pemilik lahan lainnya di Desa Talagasari menunjukkan bagaimana rezeki bisa datang dari arah yang tidak terduga, asalkan kita mampu mengelolanya dengan baik.

0 Komentar