sumedangekspres – Tidak Ada Cadangan Data PDNS, Meutya Hafid Sebut Ini Kebodohan.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengkritik keras ketidakadaan back up atau cadangan data pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang saat ini sedang menghadapi serangan siber. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar permasalahan tata kelola, melainkan mencerminkan kebodohan dalam pengelolaan informasi sensitif negara.
Pernyataan Meutya ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan BSSN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/6/2024). “Maksudnya pak, jika tidak ada back up itu bukan masalah tata kelola. Itu adalah kebodohan semata,” ujar Meutya dengan tegas.
Baca Juga:Kejari Sumedang Musnahkan NarkobaSyarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah (Kembali) Dipersoalkan di MK
Meutya mengkritik bahwa hanya dua persen data PDNS yang tersedia dalam cadangan, yang menurutnya tidak mencukupi mengingat volume besar data yang dimiliki oleh lembaga tersebut. “Tidak adanya cadangan data bukanlah indikasi dari kurangnya tata kelola. Ketidakadaan cadangan berarti tidak ada pengelolaan sama sekali,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPR RI ini juga mengecam ketidakhadiran cadangan data pada PDNS, terutama karena data yang bocor akibat serangan siber tersebut meliputi informasi dari hampir semua kementerian, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kemendikbudristek.
“Pusat data nasional ini memadukan data dari seluruh kementerian. Untungnya, beberapa kementerian belum bergabung sepenuhnya, yang membuat data mereka masih aman. Yang paling patuh, menurut laporan saya, adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, namun sayangnya mereka juga terkena dampak yang signifikan,” ungkap Meutya.
Sebelumnya, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, juga mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola keamanan siber terkait PDNS yang menjadi target serangan dan mengalami gangguan. “Kami memang mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola, terutama dalam hal ketahanan siber,” jelas Hinsa.
Implikasi dan RekomendasiKritik terhadap ketidakadaan cadangan data PDNS mencerminkan urgensi perbaikan dalam tata kelola informasi sensitif negara. Meutya Hafid menyoroti bahwa kebodohan dalam hal ini tidak bisa ditoleransi, mengingat pentingnya keamanan data nasional dalam era digital ini.
Menghadapi tantangan ini, rekomendasi yang diberikan adalah peningkatan sistem keamanan informasi nasional, termasuk implementasi strategi cadangan data yang lebih efektif dan luas. Langkah ini tidak hanya melibatkan teknologi canggih, tetapi juga perlu kerja sama yang kuat antara berbagai lembaga terkait.