“Sasaran kita ODOL, tujuannya agar kendaraan yang over dimension over loading melewati jalan sesuai yang ditentukan, agar tidak merusak jalan. Seperti di Jalan Raya Plumbon, rusak karena kendaraan ODOL,” papar Kompol Mangku Anom Sutresno.
Selain kendaraan ODOL, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan. Hal itu, untuk memberikan kesadaran bagi pengusaha galian.