sumedangekspres – PPDB Kota Tasikmalaya Menggunakan Sistem Zonasi, Menurut Kalian Ideal Gak?, Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tasikmalaya kembali mendapat sorotan tajam dari para orang tua.
Terutama dengan adanya dugaan praktik suap yang melibatkan oknum tertentu di sekolah.
Bagi mereka, musim PPDB adalah seperti musim panen, di mana setiap tahun selalu ada peluang untuk meraup keuntungan dengan cara tidak jujur.
Baca Juga:Rasakan Sensasi Komik Favorit Buruan Download Mangatoon APKSudah Coba? Komik Favorit di Mangatoon APK!
Artikel ini telah tayang di radartasik.disway.id dengan judul Sistem Zonasi PPDB Kota Tasikmalaya Ada Dugaan Dinodai Suap, Orang Tua Miskin Pilih Berdoa Saja.
PPDB Kota Tasikmalaya Menggunakan Sistem Zonasi
Suap dan Korupsi dalam PPDB
Herawati Fauziani, seorang warga Sambongjaya, menyampaikan keluhannya dalam WhatsApp Group (WAG) Kelurahan Sambongjaya.
Menurutnya, praktek suap-menyuap di Kota Tasikmalaya bukanlah hal baru. Banyak pihak yang terlibat dalam praktek ini. “Jangan masukkan anak ke sekolah favorit hanya demi gengsi.
Tidak barokah jika masuk sekolah dengan cara suap,” ujar Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa hal ini secara tidak langsung mendidik anak untuk tidak jujur.
Herawati mengingatkan bahwa pemberi dan penerima suap sama-sama berdosa, mengutip ayat dari Al-Qur’an yang melarang perbuatan tersebut.
Keterbatasan dan Doa Orang Tua Miskin
Tidak hanya Herawati, Uer Zakaria, warga lainnya, juga menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, orang miskin tidak memiliki banyak pilihan selain berdoa. “Kami tidak bisa demo, juga tidak bisa menitip.
Baca Juga:Baca Komik dan Novel Sweety Curing Blood Tanpa Iklan di Mangatoon APK!Unduh Segera Mangatoon APK Komik dan Novel Terbaru 2024 gratis Tanpa Iklan!
Jadi, anak berprestasi tapi miskin tidak akan dipandang karena tidak ada duitnya,” ujarnya dalam WAG Forsil. Bagi Uer, berdoa kepada Tuhan yang Maha Adil adalah pilihan terbaik.
Tanggapan Mantan Wali Kota
Mantan Wali Kota Tasikmalaya periode 2012-2021, Drs. H. Budi Budiman, juga ikut angkat bicara mengenai sistem zonasi PPDB ini.
Menurutnya, zonasi sebenarnya memiliki tujuan baik untuk pemerataan pendidikan dan mengurangi beban biaya transportasi dari rumah ke sekolah.
Namun, penerapannya di Indonesia, termasuk di Kota Tasikmalaya, belum merata.
Budi Budiman mencontohkan, beberapa sekolah menengah pertama (SMP) terkonsentrasi di satu titik, sementara wilayah lain seperti Kawalu, Mangubumi, Bungursari, dan Tamansari kekurangan sekolah.