Fungsi Pengawasan OJK usai Bareskrim Temukan dan Sita Dokumen RUPSLB Palsu BSB

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan: Bareskrim Polri meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.-Disway.id/Anisha Aprilia-
0 Komentar

AKBP Vanda Rizano, Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa salah satu dari dua dokumen risalah akta Notaris tersebut diduga palsu dan telah diserahkan kepada OJK. “Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan,” paparnya.(*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Korban Pertanyakan Fungsi Pengawasan OJK usai Bareskrim Temukan dan Sita Dokumen RUPSLB Palsu BSB

0 Komentar