“Selain faktor-faktor tersebut, rendahnya pemahaman pasangan terhadap pernikahan juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Mereka cenderung mengambil jalan cerai saat menghadapi masalah rumah tangga,” tambah Nashilul.
Nashilul juga mengungkapkan bahwa sebagian besar perkara perceraian di Pengadilan Agama Ngamprah diajukan oleh pasangan yang usia pernikahannya sudah mencapai 10 tahun atau lebih, diikuti oleh pasangan dengan usia pernikahan 5-10 tahun, 3-5 tahun, 1-3 tahun, dan di bawah 1 tahun. Mayoritas pasangan yang mengajukan cerai adalah lulusan SLTA (SMA/SMK) dan SD. Dalam hal usia, rentang usia 20-30 tahun mendominasi kasus perceraian, sementara pasangan di atas usia 50 tahun hanya sedikit.
“Mereka yang mengajukan perceraian kebanyakan adalah lulusan SLTA dan SD. Dari segi usia, pasangan berusia 20-30 tahun paling banyak, sedangkan yang berusia di atas 50 tahun jumlahnya sedikit,” kata Nashilul.
Baca Juga:Keindahan Wisata Studio Alam Gamplong di Yogjakarta, Destinasi Viral Ala Abad 16Solusi Alami untuk Mengatasi Batuk dengan 10 Pilihan Rebusan Daun
Kasus judi online sebagai penyebab perceraian menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merusak hubungan rumah tangga. Judi online bukan hanya menyebabkan masalah keuangan, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan dan konflik yang berkepanjangan. Banyak istri yang merasa tidak lagi bisa bertahan dengan pasangan yang kecanduan judi, sehingga memilih jalan cerai sebagai solusi terakhir.
Masalah perjudian, terutama judi online, kerap kali sulit untuk diatasi karena akses yang mudah dan anonimitas yang ditawarkan oleh platform online. Para pelaku judi bisa bermain kapan saja dan di mana saja tanpa harus khawatir akan diketahui orang lain. Hal ini membuat banyak individu terjebak dalam lingkaran kecanduan yang sulit dihentikan. Akibatnya, rumah tangga menjadi korban dari perilaku destruktif ini.
Dalam banyak kasus, istri yang menggugat cerai mengeluhkan bahwa suami mereka menghabiskan banyak uang untuk berjudi, sehingga mengabaikan kebutuhan finansial keluarga. Keadaan ini memperburuk hubungan mereka dan menimbulkan ketegangan yang terus meningkat. Anak-anak juga sering kali menjadi korban dalam situasi ini, mengalami stres dan ketidakstabilan karena perpecahan dalam keluarga.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang lebih serius dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan pendidikan mengenai bahaya judi online. Selain itu, layanan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang kecanduan judi harus lebih mudah diakses. Dukungan dari keluarga dan komunitas juga sangat penting untuk membantu mereka yang terjebak dalam masalah ini.