sumedangekspres – BANDUNG – Pj Bupati Yudia Ramli menghadiri penandatanganan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, baru-baru ini.
Penandatanganan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup Pemerintah Jepang.
Pj Bupati Yudia Ramli yang hadir bersama Bupati/Wali Kota se Bandung Raya dalam Penandatanganan tersebut menyebutkan, TPPAS Legoknangka ini upaya yang penting dan strategis dilakukan Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga:HUT Bhayangkara Ke-78, Polisi dan Masyarakat Bersatu Gelar Fun Bike dan Sumedang Milenial RunSempat Tiga Tahun Vakum, Wisata Cipanteuneun Kembali Dibuka
“Mudah-mudahan penandatanganan TPPAS Regional Legoknangka yang telah dilaksanakan. Sehingga Sumedang sebagai bagian yang akan berkerjasama dalam proses pengolahan sampah itu sudah siap,” kata Yudia.
Yudia menyebutkan, penandatanganan Kerjasama pengelolaan TPPAS Legoknangka sudah dilaksanakan oleh para bupati/wali kota sebelumnya.
“Ini upaya baik dan langkah yang bagus akan bisa mengendalikan sampah. Justru kalau kerjasama ini berhasil dengan Jepang sampah akan bermamfaat,” kata Yudia.
Menurut Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagai Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka.
“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ujar Bey Machmudin.
TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. Dengan 2.000 ton pengelolaan sampah per hari akan menghasilkan 40 megawatt listrik.
Baca Juga:Diduga Mabuk, Pria Meninggal dengan Mulut Berbusa di Cekdam Unpad JatinangorTragis, Pasangan Suami Istri Terseret Truk di Jatinangor: Satu Orang Tewas Terlindas
Kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.