sumedangekspres – Langkah Pemerintah untuk Memulihkan Server PDNS Pasca Serangan Ransomware.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan target pemerintah untuk memulihkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada bulan ini, sebagai bagian dari upaya mengembalikan normalitas layanan publik.
Pada Selasa, 2 Juli 2024, Hadi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap perintah langsung dari Presiden untuk memastikan bahwa semua layanan publik kembali beroperasi normal pada bulan Juli 2024.
Pemerintah berencana untuk meningkatkan proses pencadangan atau back up data yang tersimpan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya dengan menggunakan situs dingin atau coolsite yang berlokasi di Batam.
Baca Juga:Usai Viral, Geni Faruk Sebut Tidak Gila Hormat Karena Gelar HajiKritik Pedas Advokat terhadap Kinerja DPR, Main Judi Online dan Lupa Revisi UU Polri
“Hal ini akan memastikan bahwa situs dingin di Batam dapat meningkatkan kemampuannya menjadi hot site khusus untuk pelayanan yang memiliki tingkat strategis yang tinggi,” ujar Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya situs cadangan ini, jika terjadi sesuatu di PDNS di Surabaya seperti serangan ransomware sebelumnya, maka PDNS di Batam dapat segera diaktifkan sebagai alternatif.
Menurut Hadi, keberadaan cadangan data ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah tetap dapat mengakses data meskipun terjadi gangguan terhadap PDNS utama.
“Dengan ini, operasional Pusat Data Nasional Sementara dapat tetap berjalan. Jika terjadi gangguan, backup data di Batam dapat diandalkan sebagai Disaster Recovery Center atau hot site, yang secara otomatis dapat memulihkan layanan interaktif,” paparnya.
Pemerintah juga mengimbau setiap pemilik data center untuk memiliki backup yang cukup, sehingga setidaknya ada tiga hingga empat lapisan data cadangan yang tersedia dalam skenario gangguan yang lebih luas.
“Ini merupakan langkah proaktif kami untuk memastikan bahwa infrastruktur data pemerintah tidak hanya aman tetapi juga dapat beroperasi dengan efektif dalam menghadapi tantangan teknologi modern seperti serangan ransomware,” tambah Hadi.
Serangan ransomware terhadap PDNS 2 di Surabaya telah menunjukkan kerentanan yang harus segera diatasi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko serupa di masa depan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan ketersediaan layanan publik.