Registrasi IKD Di Rancamulya Capai 30,20 Persen

Registrasi IKD Di Rancamulya Capai 30,20 Persen
Registrasi IKD Di Rancamulya Capai 30,20 Persen
0 Komentar

sumedangekspres – Program Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID, untuk KTP-el dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone). 

Di Desa Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, sudah mencapai 30,20 persen dari target 1760 orang, dengan jumlah pencapaian 532 orang warga yang sudah registrasi IKD per Senin (1/7), ucap Kepala Desa Rancamulya Oteng Sulaeman melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Rancamulya Venti Sulastri kepada Sumeks, kemarin.

Menurut Sekdes, sosialisasi dan edukasi terus kepada masyarakat Desa Rancamulya terus di gembor-gemborkan pihaknya melalui Ketua RT dan RW. Dan disetiap kegiatan dan rapat – rapat yang melibatkan orang banyak.

Baca Juga:Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat TurunTingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

“Kami pihak Desa selalu menghimbau dan mengedukasi masyarakat untuk segera melaksanakan registrasi mengenai IKD, karena dengan IKD masyarakat bisa terbantu bila terjadi kehilangan KTP, tidak kesulitan mencari data diri karena sudah ada aplikasi IKD di HP miliknya,” katanya.

Sekdes berharap kepada Pemerintah serta Dinas terkait, untuk bisa mensosialisaikan pemberlakuan IKD ini di intansi-intansi dan Badan-badan pelayanan umum yang lainnya.

“Kami berharap kepada Pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta Dinas atau Intansi yang terkait dengan program IKD tersebut, untuk bisa memberlakukan IKD tersebut di Intansi-intansi dan di badan-badan pelayanan umum lainya seperti Bank, KUA, Kantor Imigrasi, Samsat  dan departemen lainnya,” katanya.

“Memang selama ini untuk registrasi ini terus kami sosialisasikan dan gembor-gemborkan bahkan masyarakat kami wajibkan untuk registrasi IKD, karena kami Pemerintahan Desa juga harus mengejar pencapaian target, tapi penggunaan IKD tersebut di lapangan belum begitu berpengaruh, karena banyak masyarakat yang mengeluhkan percuma Registrasi IKD juga karena tetap saja kalau ke intansi atau bank manapun, mintanya KTP elektronik fisik yang  biasa,” imbuhnya.

 “Jadi untuk permasalahan dilapangan ini kami minta kepada pemerintah dan intansi terkait untuk segera menanganinya dengan memberlakukan IKD ini di intansi-intansi dan bank-bank serta departemen lainnya,” tutup Sekdes. (ahm)

0 Komentar