Pembatalan Peserta DidikPada PPDB Tahap 2 ini, Disdik Jabar telah menganulir dua calon peserta didik yang terbukti memanipulasi nilai rapor. “Kami membatalkan dua calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal, ternyata nilai yang diunggah bukan nilai sebenarnya,” jelas Ade. Hal ini menunjukkan komitmen Disdik Jabar dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam proses PPDB.
Imbauan kepada Satuan PendidikanDalam surat edaran yang sama, Ade mengimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat memulai kegiatan di sekolah. “Untuk komite sekolah dan orang tua, silakan berunding selama tidak melanggar peraturan gubernur,” tambahnya.
Dampak dan Tindak LanjutSurat edaran ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi satuan pendidikan di Jawa Barat dalam menangani situasi kuota yang tidak terpenuhi. Dengan adanya mekanisme yang tertib dan transparan, diharapkan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Disdik Jabar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut.
Baca Juga:Kenaikan Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Baru SubangUpaya DP2KBP3A Subang dalam Meningkatkan Kepesertaan KB di Kalangan Pasangan Usia Subur
KesimpulanDisdik Jabar telah mengambil langkah signifikan dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang mekanisme pengisian kuota sekolah yang kosong. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses pendidikan dan untuk menjaga keadilan serta transparansi dalam penerimaan peserta didik baru. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan pendidikan di Jawa Barat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh siswa.
Demikian pembahasan mengenai Disdik Jabar Tertibkan Mekanisme Pengisian Kuota Sekolah yang Kosong.***
Artikel ini sudah tayang di Pasundan Ekspres dengan judul “Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi“