Ekonomi Jadi Pemicu Kekerasan terhadap Perempuan di Subang

Ekonomi Jadi Pemicu Kekerasan terhadap Perempuan di Subang
Ekonomi Jadi Pemicu Kekerasan terhadap Perempuan di Subang
0 Komentar

sumedangekspres – Ekonomi Jadi Pemicu Kekerasan terhadap Perempuan di Subang.

Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menjadi masalah yang mendesak, dan faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama di balik meningkatnya angka kasus ini. Menurut Aiptu Nenden Nurpatimah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subang, kondisi ekonomi yang sulit sering kali memicu konflik dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, yang akhirnya berujung pada kekerasan.

“Kondisi ekonomi yang sulit sering kali memicu konflik dalam rumah tangga dan lingkungan, yang akhirnya berujung pada kekerasan,” jelas Nenden.

Data Kasus Kekerasan terhadap PerempuanSelama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 9 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Subang. Dari jumlah tersebut, 4 kasus merupakan kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dewasa di lingkungan sekitar mereka, sementara 5 kasus lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebagian besar kasus kekerasan ini terjadi di wilayah Pantura Subang.

Baca Juga:Mahasiswa Unhas Fakultas Farmasi dan Kedokteran Ciptakan Terobosan Obat Baru untuk TBDisway Network – B Universe Sepakat Kolaborasi – Kerjasama

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan. Pada tahun 2023, tercatat ada 18 kasus, dengan rincian 15 kasus merupakan KDRT dan 3 kasus lainnya adalah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berupa pelecehan.

Upaya Penanggulangan oleh PPA Polres SubangUntuk menanggulangi masalah kekerasan terhadap perempuan ini, Unit PPA Polres Subang melakukan berbagai upaya kolaboratif dengan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BP4D), Tim Penggerak PKK, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat desa.

Melalui kolaborasi ini, dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan pencegahan kekerasan. Nenden berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong mereka untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan mereka.

“Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat bisa lebih memahami dampak buruk kekerasan terhadap perempuan dan bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan mereka,” ungkap Nenden.

0 Komentar