Kemudian, muncul kekhawatiran lebih lanjut ketika diketahui bahwa pihak kapal hanya mencatat sepuluh nama dari lima belas penumpang yang seharusnya berada di kapal tersebut. Tiga di antaranya adalah turis asing.
Respons dari pemilik kapal terhadap ketidaksesuaian manifest tersebut tidak memuaskan, dengan alasan bahwa semua penumpang yang selamat tidak mengalami cedera serius.
Kisah yang semakin membingungkan adalah ketika tiga warga negara asing (WNA) yang menjadi korban harus mengurus perizinan kembali di Jakarta tanpa bantuan yang memadai dari pihak kapal.
Baca Juga:Kasus Skandal Korupsi Rp300 Triliun Jangan Dilupain, Harvey Moeis Korupsi, Aset Sandra Dewi Kembali DisitaMamah Dedeh Ungkap Rahasia Sudah 33 Kali Pergi Haji Bikin Atta Halilintar Tak Berkutik!
Saat ini, para penumpang yang menjadi korban tenggelamnya Kapal Phinisi Budi Utama terus menuntut keadilan dan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami akibat insiden yang seharusnya dapat dihindari ini.
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Viral di X Kapal Phinisi Budi Utama Tenggelam di Pulau Padar, Pihak Kapal Diduga Tidak Bertanggung Jawab
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keselamatan di laut dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh semua pihak terkait dalam menjaga keselamatan dan keamanan penumpang.