Dengan demikian masalah sertifikat tanah yang belum kembali ini menjadi perhatian serius warga Desa Ciptasari. Mereka berharap agar BPN segera menyelesaikan permasalahan ini agar sertifikat tanah milik mereka dapat segera dikembalikan.
Warga berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Sementara itu, pemerintah desa dan BPN diharapkan dapat bekerja sama dengan lebih baik untuk menyelesaikan kendala administrasi yang terjadi. Dengan demikian, warga tidak lagi merasa cemas dan bisa mendapatkan kembali sertifikat tanah mereka yang sah. (kos)