sumedangekspres – Korupsi dan Pungutan Liar di Raja Ampat, Pajak Ratusan Juta Rupiah Terancam Hilang! Hai teman-teman, siapa yang nggak tahu Raja Ampat?
Destinasi wisata yang terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya ini memang jadi primadona para wisatawan lokal dan mancanegara.
Tapi, di balik pesonanya yang memikat, ternyata ada masalah serius yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pelaku usaha di sana.
Baca Juga:Mendagri dan KPU Sepakat! Pilkada 2024 Jalan Terus Tanpa Hasyim Asy'ariHeboh! KPU Temukan Ijazah Palsu di Pilkada 2024, Ini Daerahnya!
Yup, kita bakal bahas soal tunggakan pajak pelaku usaha di Raja Ampat yang sampai ratusan juta rupiah, lho!
Korupsi dan Pungutan Liar di Raja Ampat
Penelusuran Satgas Pencegahan dan Penindakan KPK
Beberapa waktu lalu, tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeliling di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Misi mereka jelas, yakni menelisik masalah korupsi dan pungutan liar yang merugikan daerah tersebut.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat rendah.
“Penertiban harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada PAD,” ujar Dian pada Selasa, 9 Juli 2024.
Data yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4.15 persen dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1.08 persen di tahun 2023.
Baca Juga:Cara Download Sakura School Simulator Versi Terbaru 2024 Mudah di 233 Leyuan!Siap-Siap! Bleach Thousand Year Blood War Cour 3 Akan Segera Tayang! Visual Baru yang Bikin Mata Melek!
Angka ini tentunya sangat mengkhawatirkan mengingat potensi besar yang dimiliki Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan.
Tunggakan pajak pelaku usaha di Raja Ampat bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Pentingnya Akuntabilitas dan TransparansiMasalah pajak ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan pajak. Dian Patria menambahkan bahwa pendampingan KPK tidak hanya fokus pada Pemda, tetapi juga melibatkan pelaku usaha.
“Kami memastikan bahwa Pemda menerapkan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang efektif dan akuntabel,” jelas Dian.
Penertiban di Lapangan
Selama perjalanan laut yang memakan waktu lima jam, tim Korsup Wilayah V mengunjungi empat hotel bermasalah di Pulau Urai, Pulau Gam, dan Pulau Mansuar.