sumedangekspres – Kabar Terkini Subsidi LPG Diubah Jadi Uang, Ini Berita Aslinya! Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan perubahan besar dalam pemberian subsidi untuk Gas Liquefied Petroleum (LPG) 3 kilogram.
Subsidi LPG Diubah Jadi Uang
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, rencana ini akan mengubah skema subsidi menjadi penyaluran uang tunai langsung kepada masyarakat penerima.
Rencana ini diharapkan dapat diterapkan mulai tahun 2026, setelah dilakukan penyesuaian pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga:Bukan Hoax! TKI Banyak Pilih Korea Selatan dengan Gaji Rp30 Juta, Cek Informasinya!Review Film Twister yang Dinanti Kate dan Tyler Menghadapi Tornado Ganas!
Eddy menjelaskan bahwa setiap rumah tangga yang berhak akan menerima subsidi sekitar 3 hingga 4 tabung LPG per bulan.
Dengan asumsi subsidi saat ini sebesar Rp 33 ribu per tabung, keluarga yang menggunakan sekitar 3 tabung LPG per bulan dapat mengharapkan subsidi tunai sekitar Rp 100 ribu per bulan.
Proses penyaluran subsidi ini direncanakan melalui transfer langsung ke rekening bank yang terdaftar dalam DTKS.
Lebih dari 95% masyarakat yang terdaftar dalam DTKS telah memiliki rekening bank, yang dapat diakses melalui jaringan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bahkan di pelosok desa sekalipun.
Bagi yang tidak memiliki rekening, pemerintah akan menyalurkan subsidi secara tunai melalui petugas yang ditugaskan.
Namun demikian, ada sekitar 3% masyarakat yang masih belum memiliki rekening bank, dan mereka akan didatangi langsung oleh petugas untuk menerima subsidi secara tunai.
Eddy juga menyoroti bahwa implementasi skema baru ini membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.
Baca Juga:Tangkap Basah! 7 Peretas Situs Pemerintah untuk Judi Online Dibekuk di Grogol PetamburanKetahuan! Sindikat Judi Online Meretas Website Pemerintah, Penangkapan di Apartemen Grogol Petamburan
Pemerintah perlu memastikan bahwa data yang digunakan untuk menentukan penerima subsidi telah tersusun dengan baik dan akurat.
Menurutnya, pelaksanaan penuh skema baru ini diharapkan bisa dimulai pada tahun 2025-2026, saat ekonomi sudah menunjukkan tanda-tanda membaik dan daya beli masyarakat meningkat.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat terjadi pengurangan volume subsidi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.
Penggantian subsidi LPG menjadi uang tunai diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, memudahkan akses terhadap bantuan, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan subsidi pemerintah.