Layanan Jemput Bola, Permudah Warga Cimanggung Urus Adminduk

DAFTAR: Sejumlah warga Kecamatan Cimanggung saat melakukan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) di k
DAFTAR: Sejumlah warga Kecamatan Cimanggung saat melakukan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor kecamatan, Kamis (11/7).
0 Komentar

sumedangekspres – CIMANGGUNG – Upaya mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang. Salah satu inovasi terbaru mereka adalah layanan jemput bola untuk pembuatan akta kelahiran yang diadakan di kantor Kecamatan Cimanggung, Kamis (11/7).

Camat Cimanggung, H Agus Wahyudin, melalui Kepala Seksi Pelayanan Publik, Ai Toyaidah, mengungkapkan bahwa layanan ini mempermudah warga dalam membuat akta kelahiran dan kematian tanpa harus mengeluarkan biaya. 

Layanan ini difokuskan bagi warga yang baru pertama kali membuat akta kelahiran dan kematian, bukan untuk revisi atau penggantian akta yang hilang. Menurutnya, jumlah akta kelahiran yang dicetak tidak dibatasi oleh target tertentu. 

Baca Juga:Program BSMSS di Desa Pamulihan Resmi Ditutup: Dongkrak Ekonomi WargaKelurahan Situ Gencarkan Sosialisasi IKD 

“Kami tidak menetapkan target jumlah akta kelahiran yang harus dicetak. Yang penting warga bisa memanfaatkan layanan ini,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa banyak warga yang datang untuk mengurus lebih dari satu akta kelahiran, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program ini.

Pelayanan jemput bola ini disesuaikan dengan jam kerja kecamatan, yakni hingga pukul 16.00 WIB. 

“Kami mengatur jadwal pelayanan ini agar sesuai dengan jam kerja, sehingga warga bisa datang tanpa khawatir kehabisan waktu,” jelas Ai Toyaidah.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan. 

“Kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, karena dokumen tersebut akan sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan di masa depan,” tuturnya.

Salah satu warga yang memanfaatkan program ini adalah Suningsih (38) warga Desa Cihanjuang. Ia mengurus akta kelahiran untuk cucunya melalui layanan di kantor Kecamatan Cimanggung. Suningsih mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini, karena menghemat waktu dan biaya yang biasanya diperlukan untuk datang ke kantor Disdukcapil Sumedang.

Baca Juga:Ribuan Pemilih Pemula di Sumedang Siap Punya KTPPemdes Girimukti Gencarkan Sosialisasi dan Aktivasi IKD

“Alhamdulillah, dengan adanya layanan pembuatan akta kelahiran di sini, kami tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Sumedang. Ini sangat memudahkan kami,” ujar Suningsih.

Program jemput bola pembuatan akta kelahiran di Kecamatan Cimanggung ini merupakan salah satu langkah inovatif dari Disdukcapil Sumedang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (kos)

0 Komentar