sumedangekspres – KOTA – DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Pleno Diperluas. Acara yang dipusatkan di sekretariat DPD Sumedang itu, dalam rangka daftar nominatif usulan calon pimpinan DPRD Sumedang, periode 2024-2029, Jumat (12/7).
“Sesuai dengan juklak di DPP Partai Golkar, kita menentukan bakal calon pimpinan DPRD, sesuai juklak juga, diusulkan minimal tiga nama,” ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat Iswara, usai pleno.
Dikatakan, hasil rapat pleno diperluas itu, terpilih tiga kandidat yang dinilai memenuhi syarat menjadi bakal calon pimpinan DPRD Sumedang.
Baca Juga:PKS Sumedang Resmi Usung Kader Partai untuk Menangkan Pilkada Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi: Hasil Verifikasi Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat
Antara lain, memiliki jabatan sebagai pengurus harian partai, berpengalaman pernah menjadi anggota DPRD, pendidikan minimal S1 serta memenuhi suara terbanyak saat pemilihan.
“Secara musyawarah mufakat tanpa voting terpilih tiga orang yaitu Sidik Jafar, Dedi, dan Aep Tirtamaya,” sambung Iswara.
Ketiga nama tersebut, nantinya akan segera disampaikan kepada DPP Partai Golkar, untuk ditindak lanjuti.
“Langsung dengan pengantar dari provinsi dikirimkan ke DPP Partai Golkar, untuk dibahas di tim seleksi penetapan calon pimpinan DPRD,” kata Iswara.
Sedangkan pemilihan dan penetapannya akan dilaksanakan sebelum pelantikan anggota DPRD Sumedang.
“Karena Partai Golkar selalu lebih dulu membahas ini dan meminta kepada seluruh kabupaten/kota se Jawa Barat bahkan se Indonesia paling lambat akhir juli sudah masuk.” terang Iswara.
Sementara itu, saat pleno berlangsung, terdapat dua nama yang diusulkan untuk dijadikan kandidat calon Ketua DPRD, selain Sidik Jafar, Dedi dan Aep Tirtamaya. Kedua orang tersebut, Asep Kurnia dan Sonia Sugian.
Baca Juga:Judi Online Marak di Sumedang: Serang Masyarakat BawahMTsS Persis Sumedang Sambut Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Asep dan Sonia dinilai mumpuni untuk dicalonkan. Namun kendati demikian, forum hanya menetapkan tiga nama yang akan disampaikan kepada DPP.
“Dari lima orang ini, yang satu (Asep Kurnia) mengundurkan diri karena akan fokus di posisi sekarang dan yang satu lagi (Sonia Sugian), setelah kita breakdown ternyata tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan organisasi Partai Golkar – 02 Tahun 2013,” kata Iswara.
Dikonfirmasi, Asep Kurnia secara terang-terangan mengundurkan diri dari usulan tersebut, lantaran dia ingin fokus pada posisi anggota dewan.