Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan membantu menghemat keuangan negara.
Luhut mengatakan bahwa saat ini PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penyalur BBM bersubsidi sedang menyiapkan agar proses pembatasan ini bisa segera berjalan.
Harapannya, orang yang tidak berhak menerima subsidi bisa dikurangi.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai.
Baca Juga:NMAX 'Turbo' Beneran Kenceng? Simak Cerita Seru Test Ride di SirkuitPelaku Curanmor Spesialis Pertokoan Tertangkap di Kelapa Gading
Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dalam akun Instagramnya.
Kenapa Harus Ada Pembatasan?
Tujuan dari pembatasan ini adalah agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran untuk mereka yang membutuhkan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya, bukan oleh mereka yang mampu membeli BBM tanpa subsidi.
Dengan begitu, diharapkan anggaran subsidi BBM bisa lebih efisien dan tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.
Siapa yang Terpengaruh?
Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc kemungkinan besar akan terkena dampak pembatasan ini.
Jadi, buat kalian yang punya kendaraan dengan spesifikasi ini, siap-siap untuk tidak bisa lagi mengisi Pertalite ya.
Sebaliknya, buat kalian yang punya mobil LCGC atau motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc, kalian masih bisa menikmati BBM bersubsidi ini.
Baca Juga:Warga Terkejut! Api Besar Hanguskan Rumah di Kampung Kurus CilincingSopir Angkot di Tebet Tangkap Pencuri HP, Ini Modus Pelaku
Apa yang Harus Dilakukan?
Buat kalian yang terdampak, mungkin bisa mulai mempertimbangkan opsi lain seperti beralih ke BBM non-subsidi atau bahkan berpikir untuk menggunakan kendaraan yang lebih hemat energi.
Selain itu, tetap pantau informasi dari pemerintah dan Pertamina mengenai kebijakan ini, supaya nggak ketinggalan update terbaru.
Revisi Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM ini bertujuan untuk membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Dengan adanya pembatasan jenis kendaraan yang bisa mengisi Pertalite, diharapkan subsidi BBM bisa dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadi, selalu update informasi terbaru ya, dan siap-siap menyesuaikan diri dengan aturan baru ini!