Pelaku Curanmor Spesialis Pertokoan Tertangkap di Kelapa Gading

Pelaku Curanmor Spesialis Pertokoan Tertangkap di Kelapa Gading
(pngtree)Pelaku Curanmor Spesialis Pertokoan Tertangkap di Kelapa Gading
0 Komentar

sumedangekspres – Pelaku Curanmor Spesialis Pertokoan Tertangkap di Kelapa Gading, Ini Kisah Lengkapnya, Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terjadi penangkapan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membuat warga setempat merasa lebih aman.

Para pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi adalah LA (26), NA (18), FP (24), dan I (45). 

Pelaku Curanmor Spesialis Pertokoan Tertangkap

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang karyawan kafe di Kelapa Gading yang kehilangan sepeda motornya pada 22 Juni 2024.

Baca Juga:Warga Terkejut! Api Besar Hanguskan Rumah di Kampung Kurus CilincingSopir Angkot di Tebet Tangkap Pencuri HP, Ini Modus Pelaku

Polisi segera bertindak setelah menerima laporan tersebut. Dengan bantuan rekaman CCTV, mereka berhasil melacak jejak para pelaku.

Rekaman tersebut menunjukkan ada lima orang yang terlibat dalam pencurian tersebut. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap. Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, menyebutkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu LA, NA, dan FP, adalah spesialis curanmor di area pertokoan.

Mereka selalu membawa senjata tajam jenis celurit dan katana untuk menakuti korbannya. Ketiganya diamankan di daerah Tanah Merah, Pegangsaan.

“Tiga pelaku ini adalah spesialis curanmor di parkiran pertokoan,” kata Maulana pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kaki dua pelaku, LA dan NA, karena mereka melawan saat akan ditangkap.

Baca Juga:Rekomendasi Cream untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat Terbaik!Review LashBoss Rosemary Hair Growth Oil, Masalah Rambut Rontok Ini Solusinya

Maulana menjelaskan bahwa motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp2,5 juta. 

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Jadi, uang-uang hasil kejahatan ini dipakai oleh para pelaku untuk membeli narkoba. Pelaku bukan untuk faktor ekonomi,” ungkap Maulana.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang ditangkap adalah I, yang merupakan spesialis curanmor di permukiman padat.

I ditangkap pada 6 Juli 2023 di daerah Pegangsaan Dua setelah mencuri motor Yamaha NMax di depan rumah kontrakan. 

I diketahui sudah beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kelapa Gading dan merupakan residivis kasus narkoba. Uang hasil kejahatan juga digunakan oleh I untuk membeli sabu.

“Keempat pelaku ini memang bukan karena faktor ekonomi, namun karena kesenangannya untuk mengkonsumsi narkoba,” tambah Maulana.

0 Komentar