sumedangekspres, Target retribusi parkir berlangganan masih jauh panggang dari api. Sebab, awalnya ditargetkan dapat meraup Rp 2,2 miliar pada tahun 2023 setelah peluncuran.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya hanya tercapai Rp 186 juta saja.
Karena jauhnya capaian tahun lalu itu, Pemkab Ciamis menurunkan target menjadi hanya Rp 200 juta di tahun 2024. Akan tetapi hingga pertengahan tahun ini baru tercapai Rp 25.480.000.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi mengakui pendaftaran parkir berlangganan tahun ini malah lesu. Dari target Rp 200 juta tahun baru tercapai Rp 25,4 juta. “Pertengahan tahun ini target parkir berlangganan masih 13, 29 persen atau baru Rp 25,4 juta,” katanya kepada Radar, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga:PKL Dadaha Dipindahkan ke Area Parkir GOR, Jalanan Langsung BersihHarga Bawang Merah Terjun Bebas, Petani di Kabupaten Tasikmalaya Terpaksa Menjual Murah
Rencananya Dishub akan memaksimalkan pendaftaran dari para pegawai dan ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dulu.
“Kita setiap SKPD sudah diminta untuk kendaraan pribadi dan dinas mesti ikut parkir berlangganan,” ujarnya.
Sebab, UPTD Parkir setiap ikut sosialisasi ke desa-desa bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lalu setiap kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis dengan membuka stand.
“Semua itu hasilnya belum maksimal,” katanya.
Di sisi lain, UPTD Parkir juga harus mencapai target parkir konvensional Rp 1,2 miliar. Akan tetapi juru parkir setiap kali melakukan bagi hasil alasannya berkurang adanya parkir berlangganan.
“Sehingga bakal ada uji petik, berapa sih sebenarnya di kantong parkir. Apakah benar ada pengurangan hasil karena ada parkir berlangganan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di radar tasik dengan judul Pencapaian Retribusi Parkir Berlangganan di Ciamis Masih “Jauh Panggang dari Api”